Page 35 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 35
Dapat dikatakan bahwa polutan adalah zat atau unsur-unsur
yang terdapat dalam suatu konsentrasi yang dapat membahayakan
organisme seperti hewan, tanaman dan termasuk manusia jika
konsentrasi tersebut melebihi standar kualitas dari lingkungan,
dan istilah ini sering juga disebut sebagai kontaminan. Sedangkan
kontaminan itu sendiri menurut OSHA (Organization Safety
and Health Administration) adalah setiap material yang dengan
sebab tertentu masuk ke dalam tubuh manusia yang cenderung
menyebabkan kerusakan fisik.
Polutan dapat berasal dari sumber bergerak maupun sumber
tidak bergerak seperti hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO),
sulfur oksida (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikel PM (PM dan
2.5
PM ), timah hitam (Pb). EPA mengidentifikasi ada enam (6) polutan
10
sebagai kriteria yaitu berdasarkan pada kesehatan manusia dan
kriteria berdasarkan lingkungan, yaitu karbon monoksida, timah
hitam, oksida nitrogen, ground-level ozon, partikel yang juga sering
disebut partikulat dan oksida sulfur. Ground level ozon sebenarnya
tidak ditransmisi langsung ke dalam lingkungan, tetapi terjadi
akibat reaksi kimia antara oksida nitrogen dan VOC (volatile organic
compound). Hal ini terjadi jika polutan dikeluarkan oleh kendaraan,
pembangkit tenaga listrik, ketel uap industri, kilang kimia, yang
secara kimia bereaksi karena adanya sinar matahari.
1.3. Sumber Polusi dan Dampak Terhadap Kesehatan
Sumber polusi udara yang ada adalah berasal dari sumber
bergerak (mobile source) seperti kendaraan bermotor roda empat,
roda dua, truk, bus kota, atau mesin-mesin untuk peralatan
konstruksi, kereta api, maupun kapal motor, dan sumber tidak
bergerak seperti pabrik, kilang minyak, kilang petrokimia, dan
pembangkit tenaga listrik. Polusi udara yang ada di perkotaan
umumnya didominasi oleh emisi gas buang kendaraan. Pada
Tabel 1.1 dapat dilihat jenis polutan yang dikeluarkan oleh sumber
PENDAHULUAN
bergerak dan tidak bergerak yang berasal dari pembakaran bahan
5
11/3/2023 4:11:09 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 5
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 5 11/3/2023 4:11:09 PM