Page 39 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 39
Polutan yang berasal dari partikulat merupakan unsur polutan
udara yang utama. Partikulat ini bercampur dengan partikulat
yang ada di udara yang kita kenal sebagai PM yang berhubungan
dengan masalah kesehatan pada pulmonary and cardiac associated
morbidity and mortality dimana ukurannya bervariasi antara 2.5
sampai 10 mikron yang kita kenal dengan PM dan PM . Sebagai
2.5 10
ilustrasi ukuran dari partikulat tersebut dapat dilihat pada Gambar
1.3.
Polutan hidrokarbon (HC) yang dihasilkan oleh pembakaran
dari produk fosil masuk ke dalam lingkungan hidup melalui
dispersi dan evaporasi dan dapat masuk ke dalam tubuh manusia
melalui saluran pernafasan. Dalam jumlah di luar batas yang telah
diizinkan maka akan menyebabkan iritasi. Hidrokarbon merupakan
penyebab utama dari iritasi pada mata dan pernapasan yang
disebabkan oleh photochemical smog.
Menurut WHO ada enam jenis polutan yang disebut “classical
pollutant” yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan manusia
yaitu; particulate matter (PM), ozone (O ), nitrogen dioksida (NO ),
3 2
sulfur dioksida (SO ), dan karbon monoksida. PM dan PM mampu
2 2.5 10
mempenetrasi sampai ke dalam paru-paru, tetapi PM dapat
2.5
masuk ke dalam aliran darah dan akan berdampak kepada sistem
cardiovascular dan pernapasan dan juga akan mempengaruhi
terhadap organ tubuh yang lain.
Mengingat bahaya dari polutan udara terhadap kesehatan
manusia, maka pada uji emisi kendaraan bermotor (sumber
bergerak) ada beberapa jenis polutan yang harus diuji seperti; CO,
NOx, HC, PM dan hasil uji tersebut harus berada di bawah baku
mutu yang telah ditetapkan. Sedangkan polutan hasil pembakaran
batubara dari pembangkit listrik (sumber tetap) dapat berupa
CO , SO , NO , merkuri (Hg), partikulat, dan debu. Perlu diketahui
2 2 2
bahwa emisi NOx dan SOx berkontribusi dalam pembentukan ozon
ground level. Ozon yang terbentuk dan berada di atas permukaan
PENDAHULUAN
bumi adalah tidak berwarna dan gas yang menyebabkan iritasi
9
11/3/2023 4:11:09 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 9
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 9 11/3/2023 4:11:09 PM