Page 34 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 34
lingkungan (seperti udara, air, tanah) yang secara alamiah, lokasi
4
atau kuantitas menghasilkan dampak pada lingkungan yang tidak
diinginkan. EPA memberikan definisi polusi sebagai setiap material/
zat-zat di dalam air, tanah, atau udara yang mengurangi kualitas
lingkungan yang menghalangi penglihatan, rasa, atau penciuman
atau menyebabkan bahaya kesehatan. Kegunaan sumber alam
biasanya terganggu dengan kehadiran polutan dan kontaminan.
WHO memberikan definisi polusi udara sebagai kontaminasi
baik di dalam maupun di luar lingkungan oleh setiap kehadiran
zat kimia, fisika, atau biologi yang mengubah karakteristik alami
dari atmosfir. Pengertian emisi menurut peraturan Menteri LHK
No.15 Tahun 2019 mengenai Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik
Tenaga Termal, emisi adalah zat, energi dan/atau komponen
lain yang dihasilkan dari suatu kegiatan yang masuk dan/atau
dimasukkannya ke dalam udara ambien yang mempunyai dan/
atau tidak mempunyai potensi sebagai unsur pencemar.
Undang-undang No.32 Tahun 2009 memberikan definisi
polusi sebagai pencemaran lingkungan hidup adalah masuk dan
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen
lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Jadi polusi adalah kegiatan pencemaran lingkungan yang dapat
Pajak Karbon dan Pajak Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
membahayakan lingkungan hidup. Jadi jika pencemaran tersebut
sengaja dilakukan, maka si pelaku akan dikenakan sangsi
pidana. Sangsi pidana ini diatur dalam UUPPLH (Undang-Undang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) pada Bab XV
mulai dari pasal 97 sampai dengan pasal 120.
Pengertian polutan menurut EPA Amerika Serikat adalah
sebagai sifat-sifat kimia yang menyebabkan perubahan karakteristik
genetika dari suatu organisme yang dapat mempengaruhi generasi
yang akan datang secara permanen. EPA sangat berkepentingan
dengan emisi yang dapat menimbulkan bahaya terhadap manusia
yang disebut “set of principle air pollutants, criteria pollutants”.
11/3/2023 4:11:09 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 4 11/3/2023 4:11:09 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 4