Page 33 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 33

merujuk pada perubahan iklim). Sedangkan OECD stats.oecd.
                    org  memberikan  definisi:  emisi  adalah  polutan  yang  dilepaskan
                    ke  atmosfir  dari  sumber  tidak  bergerak  (stationary  sources)  dan
                    sumber bergerak (mobile sources).
                          EPA (Environmental Protection Agency)  memberikan  definisi:
                    emisi adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan gas dan
                    partikel yang dibuang ke udara atau dibuang oleh bermacam-
                    macam sumber. EPA mengelompokkan sumber emisi ke dalam
                    empat katagori yaitu: sumber tetap (point source), sumber bergerak
                    (mobile source), sumber biogenik dan area.
                           Jadi emisi merupakan bahan atau material yang dibuang
                    ke  alam,  baik  ke  atmosfir  dan  ke  bumi,  oleh  sumber  bergerak
                    maupun sumber tidak bergerak. Emisi yang paling umum adalah
                    berhubungan dengan sektor transportasi dan sektor kelistrikan
                    dan industri seperti petrokimia, industri semen dan lain-lain.
                    Secara umum emisi dapat berupa gas, cairan, panas, suara,
                    cahaya, dan radiasi. Sebagai contoh emisi yang dikeluarkan oleh
                    kendaraan bermotor berupa karbon monoksida (CO), hidrokarbon
                    (HC),  sulfur  oksida  (SOx),  Nitrogen  Oksida  (NOx),  VOC  (Volatile
                    Organic Compound) dan particulate matter (PM) yang dihasilkan dari
                    pembakaran yang tidak sempurna.

                          Emisi utama yang dikeluarkan  oleh pembangkit termal
                    batubara adalah karbon dioksida (CO ) yang merupakan gas
                                                          2
                    rumah  kaca  (GHG),  nitrogen  oksida  (NOx)  yang  mengakibatkan
                    kabut (smog) dan penyakit pernapasan, sulfur dioksida (SO ) yang
                                                                            2
                    berkontribusi terhadap hujan asam dan penyakit pernapasan,
                    dan partikel abu dan partikel seperti PM  yang mengakibatkan
                                                            2.5
                    kabut yang dapat mempengaruhi penglihatan dan juga dapat
                    menyebabkan penyakit pernapasan.

                          Polusi  disebut  juga  sebagai  pencemaran  dan  definisi  yang
                    diberikan oleh OECD (Glossary of statistical terms) menyatakan
                                                                                           PENDAHULUAN
                    polusi adalah keberadaan dari material dan panas dalam media






                                                                                           3


                                                                                11/3/2023   4:11:09 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   3                11/3/2023   4:11:09 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   3
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38