Page 31 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 31
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Pengantar
Pengertian dan penggunaan kata “lingkungan” sering
diasosiasikan dengan bermacam-macam dampak terhadap
kehidupan manusia pada sistem alam. Menurut terminologi
dari Organization for Economics Co-operation and Development
(OECD) Glossary of Statistic Terms, lingkungan adalah keseluruhan
dari semua kondisi eksternal yang mempengaruhi kehidupan,
pengembangan dan daya tahan atau perjuangan dari suatu mahluk
hidup atau organisme. Dalam kontek kegiatan lingkungan adalah
suatu kegiatan yang mengurangi atau menghilangkan beban
pada lingkungan yang bertujuan agar kita menggunakan sumber
daya alam secara lebih efisien. Emil Salim (1976) memberikan
pengertian lingkungan sebagai segala benda, kondisi, keadaan,
dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati
dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Menurut Otto Soemarwoto, lingkungan hidup ialah ruang yang
ditempati suatu mahluk hidup bersama dengan benda hidup
dan tak hidup di dalamnya, tumbuhan, hewan, manusia, dan
jasad renik menempati ruang tertentu. Oleh karena itu studi
lingkungan merupakan studi multidisiplin yang secara sistematis
studi dari interaksi dengan lingkungan, yang pada prinsipnya studi
yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan fisika, ekonomi,
humanitas, dan sosial yang mencoba untuk memecahkan masalah
isu lingkungan yang komplek.
11/3/2023 4:11:09 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 1 11/3/2023 4:11:09 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 1