Page 148 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 148

♦     Voluntary yang bersifat komitmen unilateral antara pihak
         118
                       yang mengeluarkan polusi atau pengguna sumber daya
                 ♦     Perjanjian privat  antara pihak yang mengeluarkan polusi
                       atau pengguna sumber  daya dengan pihak-pihak yang
                       terkena dampak negatif
                 ♦     Perjanjian yang bersifat negosiasi  antara industri dan
                       otoritas publik. Jenis perjanjian ini sedikit lebih tegas dari
                       kedua bentuk perjanjian dari dua perjanjian sebelumnya. Ada
                       kewajiban yang harus dipenuhi dan bersifat mengikat antara
                       pemerintah dan pihak swasta ataupun perusahaan. Sudah
                       tentu ada sangsi jika perjanjian tidak dipenuhi sesuai dengan
                       isi perjanjian. Contoh dari perjanjian  voluntary ini adalah
                       jika seorang olahragawan terkenal melakukan perjanjian
                       dengan  pemerintah  dalam  rangka  efisiensi  penggunaan
                       alat  pendingin  rumah  tangga  dan  efisiensi  penggunaan
                       kendaraan, dimana pemerintah telah menentukan target
                       polusi yang hendak diturunkan, maka jika target tidak
                       tercapai akan dikenakan denda
                 ♦     Program voluntary dimana perusahaan-perusahaan yang
                       berpartisipasi setuju untuk memenuhi suatu standar tertentu
                       yang berdasarkan kemampuan teknologi, manajemen, dan
                       kinerja dari perusahaan yang telah dikembangkan oleh
                       lembaga publik.

                       Kelebihan dari perjanjian  voluntary  adalah  lebih  fleksibel
         Pajak Karbon dan Pajak Emisi  untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
                 dibandingkan  dengan intrumen kebijakan  command-and-control
                 dan kebijakan  market-based  (Zhang  et.al. 2018). Jeong Won Kim
                 and Yang Liu (2000) dalam paper: “Review of Voluntary Agreements
                 on Energy Efficiency: Implications for ASEAN Countries” menjelaskan
                 bahwa jika pemerintah dapat mengenalkan kebijakan pajak atau
                 regulasi dengan sedikit gesekan politis, maka perjanjian voluntary
                 merupakan pilihan kedua yang baik karena pengukuran regulasi
                 akan memaksa  perusahaan-perusahaan  untuk mengadopsi
                 teknologi  penggunaan  energi  yang  lebih  efisien  sambil
                 menghilangkan  fasilitas  yang  tidak  efisien  pada  pasar.  Adapun
                 kelebihan menggunakan perjanjian voluntary adalah:










                                                                                11/3/2023   4:11:13 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   118
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   118              11/3/2023   4:11:13 PM
   143   144   145   146   147   148   149   150   151   152   153