Page 75 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 75

74 Bagian 2









                  d.   Perlu    dikembangkan        lagi   mekanisme               berfungsi sebagai support system pembelajaran
                       koordinasi  yang lebih efektif antara unit                  tidak dapat berfungsi optimal dalam koordinasi

                       pengambil kebijakan, fakultas, LPPMP, dan                   dengan unit-unit utama perguruan tinggi,
                       UPBJJ UT agar kegiatan pengembangan                         yaitu fakultas. Deskripsi tugas kurang tegas
                       bahan ajar.  Asesmen dapat berkembang                       menunjukkan unit-unit  yang berfungsi sebagai
                       lebih efektif.                                              unit utama dan unit pendukung.
                  e.   Manajemen SDM UT kurang efektif karena                 i.   Di samping itu, karena hambatan legal, UT tidak

                       pengelolaan SDM dilaksanakan oleh Biro                      mampu bergerak cepat melakukan perubahan
                       Keuangan, Umum, dan Kerja Sama dan Unit                     organisasi saat terdapat perubahan pada
                       Pengembangan  Profesi.  Koordinasi  tidak                   lingkungan  strategis  eksternal.  Dampaknya

                       selalu berjalan efektif dan manajemen SDM                   adalah UT kehilangan momen untuk melakukan
                       menjadi tidak terintegrasi karena dikelola                  perubahan.  Akibatnya, kualitas layanan  yang
                       oleh dua unit berbeda.                                      dihasilkan kurang optimal dan biaya yang tinggi.
                  f.   Bidang kerja sama dilakukan oleh dua unit,
                       yaitu Biro Keuangan, Umum, dan Kerja Sama              Kesembilan butir tersebut merupakan dampak

                       serta Pusat Hubungan Internasional dan                 struktur  organisasi  dan  manajemen  UT  yang
                       Kerja Sama (PPHIK).                                    dibentuk oleh Permenristekdikti Nomor 16  Tahun
                  g.   Terdapat deskripsi tugas pengembangan                  2017 tentang Organisasi  dan  Tata Kerja (OTK) UT

                       institusi  di  Kantor  WR  IV,  tetapi  tidak  ada     dan Permenristekdikti Nomor 84 Tahun 2017 tentang
                       unit yang memiliki tugas pokok dan fungsi              Statuta Universitas Terbuka.
                       pengembangan institusi.
                  h.   Secara umum, struktur organisasi UT belum              Menjadi PTN BH merupakan sebuah awalan
                       mencerminkan struktur organisasi PTJJ                  yang menjadi pemicu semangat bagi UT untuk

                       sepenuhnya. Di samping karena beberapa                 meningkatkan layanan, produk, dan proses bisnisnya.
                       hal di atas, juga karena unit-unit  yang               Dengan transformasi ini, UT akan lebih gesit dan
   70   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80