Page 72 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 72
Organisasi dan Tata Kelola 71
UT PTN BH
Dalam Keppres 41/1984, disebutkan bahwa UT produksi massal, persiapan kerja, berorientasi
merupakan perguruan tinggi jarak jauh yang pada tujuan, konsentrasi, dan sentralisasi. Secara
bersifat terbuka. Sebagai PTJJ, UT memiliki filosofis, sistem pendidikan terbuka bermakna
karakteristik berikut: (1) terpisahnya dosen dan pelaksanaan pendidikan sepanjang hayat, tanpa
mahasiswa selama proses pembelajaran, (2) seleksi masuk, tanpa batasan usia dan lokasi
peran penting institusi dalam perencanaan geografis, tidak mempersyaratkan latar belakang
dan pengembangan bahan pembelajaran, pendidikan tertentu, tanpa batasan tahun ijazah
(3) penggunaan berbagai macam media SLTA, tanpa batasan masa studi, serta bersifat
dalam proses pembelajaran, (4) tersedianya multientry-multiexit.
komunikasi dua arah antara UT dan mahasiswa,
(5) terbatasnya proses pembelajaran kelas atau Untuk melaksanakan amanat UU Nomor
kelompok, (6) penerapan manajemen industri, 12/2012 dan mandat Keppres 41/1984 tersebut,
dan (7) individualisasi proses pembelajaran. UT kemudian mengembangkan sistem tata
kelolanya dengan dijiwai oleh karakteristik dan
Dalam melaksanakan fungsinya, PTTJJ memiliki prinsip PTTJJ. Secara operasional, tata kelola
tiga prinsip/karakteristik keterbukaan, yaitu (1) UT yang tertuang dalam peraturan Kementerian
keterbukaan dalam belajar yang bersifat otonom, Teknis UT (Kemendikbud) atas persetujuan
fleksibel, dan kemandirian; (2) keterbukaan Kementerian PAN RB telah mengalami beberapa
admisi dan registrasi melalui prinsip manajemen kali perubahan. Permenristekdikti Nomor 16 Tahun
industri; serta (3) keterbukaan interaksi dan 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UT,
komunikasi. Prinsip otonomi dan kemandirian Permenristekdikti Nomor 84 Tahun 2017 tentang
belajar dilakukan dengan mendorong mahasiswa Statuta Universitas Terbuka, dan Peraturan Rektor
untuk belajar secara mandiri. UT sebagai institusi UT Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perincian Tugas
bertindak untuk menciptakan iklim belajar dan Unit Kerja di Lingkungan UT. Berdasarkan OTK
menyediakan sarana belajarnya. PTTJJ memiliki dan peraturan rektor tersebut, struktur organisasi
kesamaan mendasar dengan industri dalam hal Universitas Terbuka disusun sebagai berikut.
berikut: rasionalisasi, pembagian kerja, perakitan,