Page 11 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 11

10 Prolog







                  Pertama,       organ       penyusun        kebijakan        Kelima,    organ    penunjang      akademik      dan

                  nonakademik,       yaitu   majelis    wali    amanat        nonakademik,  yaitu rektorat, fakultas, sekolah,
                  (MWA)  yang  menjalankan  fungsi  penetapan,                lembaga, pusat, dan program studi yang dibentuk
                  pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum,                    untuk membantu rektor dalam menjalankan
                  dan pengawasan nonakademik.                                 fungsi  pengelolaan  UT  di  bidang  penunjang
                                                                              akademik dan nonakademik.

                  Kedua, organ pelaksana akademik,  yaitu rektor
                  yang menjalankan fungsi pengelolaan UT dan                  Keenam, organ pelaksana administrasi atau
                  bertanggung jawab kepada MWA.                               tata  usaha, yaitu  direktorat-direktorat yang

                                                                              dibentuk  oleh  rektor  untuk  melaksanakan
                  Ketiga, organ penyusun kebijakan akademik,                  fungsi perencanaan dan pelaksanaan program-
                  yaitu  senat  akademik  universitas  (SAU)    yang          program UT.
                  menjalankan       fungsi    penetapan      kebijakan,
                  pemberian  pertimbangan,  dan  pengawasan  di

                  bidang akademik.
                                                                                                Tatanan
                  Keempat, organ pengawas dan penjaminan mutu,                                  organisasi

                  yaitu  komite  audit  yang  dibentuk  oleh  MWA
                  untuk menjalankan fungsi pengawasan/supervisi                                 UT PTN BH
                  pengelolaan UT di bidang nonakademik.                                         menjadi lebih

                                                                                                fleksibel dan

                                                                                                adaptif.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16