Page 10 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 10
Prolog Rektor 9
Universitas Terbuka
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Sebagai teaching university, UT memiliki
Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri karakteristik yang berorientasi pada pelestarian/
Badan Hukum Universitas Terbuka, Universitas konservasi ipteks dan penyebarluasan
Terbuka (UT) telah resmi bertransformasi dari ipteks melalui proses pembelajaran. Tanpa
perguruan tinggi negeri badan layanan umum mengabaikan penciptaan ipteks baru melalui
(PTN BLU) menjadi perguruan tinggi negeri riset, difusi ipteks ke masyarakat luas melalui
badan hukum (PTN BH) ke-21 di Indonesia yang proyek-proyek riset dan pengabdian kepada
melaksanakan sistem pendidikan terbuka dan masyarakat. Semua karakteristik tersebut
jarak jauh (PTJJ). tergambarkan jelas dalam visi dan misi UT.
Sebagai PTN BH, UT memiliki otonomi dalam Transformasi UT menjadi PTN BH juga
mengelola bidang akademik dan nonakademik berdampak pada perubahan tatanan organisasi
untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan dan budaya kerja UT. Tatanan organisasi UT
kelembagaan serta dilandasi oleh nilai-nilai dasar, PTN BH menjadi lebih fleksibel dan adaptif
yaitu Pancasila, inklusif, mandiri, dan belajar dengan sistem administrasi yang bekerja dalam
sepanjang hayat. kompleksitas dan logika nonlinear. Organisasi
UT PTN BH dibagi menjadi enam organ yang
Secara umum, otonomi pengelolaan UT sebagai dibentuk atas dasar fungsi masing-masing
PTN BH mengarah pada social entrepreneur organ. Keenam organ UT PTN BH.
university dengan tetap mempertahankan cirinya
sebagai teaching university.