Page 82 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 82

Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB)  Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta



 64                                                                                           65
                Nasionalisme Soekarno



                       Prof. Dr. Drs. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN. Eng.
                                   Rektor Universitas Negeri Makassar


               1.    Nasionalisme sebagai Identitas Kolektif


                     Nasionalisme  dalam  bahasa Inggris  nationalism gabungan dari kata  national
               dan ism. Secara harfiah paham tentang bangsa dan kebangsaan. Bangsa yang dimaksud
               adalah the natural and desirable political unit (Gellner, 2008; Hobsbawm, 1992; Smith,
               2000). Nasionalisme sebagai suatu keyakinan yang dimiliki bersama oleh mayoritas
               individu bahwa mereka merupakan suatu bangsa. Nasionalisme bukan sesuatu yang
               abstrak universal tapi sesuatu yang jelas dan khusus (Kantorowicz, 1937; Latipulhayat,
               2015). Bangsa didefinisikan sebagai rakyat atau masyarakat yang bergabung bersama
               dan tersusun dalam satu kerajaan atau pemerintahan yang menempati suatu wilayah
               tertentu (Stoddard & Stoddard, 1966).
                     Nasionalisme atau rasa cinta kepada negara adalah proyek bersama yang lahir
               sejak zaman pergerakan yang harus diperjuangan tidak terbatas waktu. Indonesia harus
               “bercermin”  pada  pengalaman Negara-negara  yang mengalami  disintegrasi,  Korea
               Utara-Selatan  (1948), Jerman  Barat-Timur  (1949), Malasyia-Singapura)  (1965) dan
               Uni Soviet (1990), Malaysia-Singapura (1965), dan Uni Soviet (1990) (Aini & Efendi,
               2019; Kusumawardani & Faturochman, 2004). Pengalaman Negara “ditinggal” Timor
               Leste (1999) adalah sejarah kelam yang melukai nasionalisme yang founding father
               telah ajarkan kepada kita dimasa pergerakan nasional.
                     Pada hakikatnya nasionalisme berfungsi memberikan identitas sosial seseorang,
               termasuk bagian dari kelompok atau Negara (Ballard-Rosa et al., 2022; De Dreu &
               De  Vries, 2001; Grimson, 2010). Identitas  ke-Indonesian  merupakan  kesadaran
               lolektif  pribumi  (Hariyono, 2018) terhadap  personifikasi  negatif  dari  gelar  inlander
               yang disemangatkan penjajah pada saat itu. Semangat nasionalisme yang hidup nyata
               dikalangan  pejuang pergerakan dan revolusi  harus terbina  dan tidak  bersifat  elitis
               tapi memihak kepada masyarakat luas (Anderson,  2006). Nasionalisme Indonesia
               berkembang tidak hanya berdasarkan terhadap reaksi negatif terhadap aturan pemerintah
               kolonial,  namun juga  dalam  reaksi  positif  terhadap  batas-batas  teritorial pemerintah
               Negara kolonial yang berasimilasi dalam klaim nasional. Identitas (Indonesia), tidak
               berakar pada dominasi etnisitas meskipun secara kultural suku Jawa mencapai 60 % dari
               penduduk Indonesia (Leifer et al., 2000), namun nasionalisme yang terbentuk, terbina
               dan terpelihara sejak dulu hingga saat ini adalah yang menurut Soekarno merupakan
               nasionalisme yang lahir dari kekuatan bangsa yang pernah terjajah yang kelak akan
               membuka masa gemilang bagi bangsa tersebut (Saudah, 2019).
   77   78   79   80   81   82   83   84   85   86   87