Page 82 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 82
Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
64 65
Nasionalisme Soekarno
Prof. Dr. Drs. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN. Eng.
Rektor Universitas Negeri Makassar
1. Nasionalisme sebagai Identitas Kolektif
Nasionalisme dalam bahasa Inggris nationalism gabungan dari kata national
dan ism. Secara harfiah paham tentang bangsa dan kebangsaan. Bangsa yang dimaksud
adalah the natural and desirable political unit (Gellner, 2008; Hobsbawm, 1992; Smith,
2000). Nasionalisme sebagai suatu keyakinan yang dimiliki bersama oleh mayoritas
individu bahwa mereka merupakan suatu bangsa. Nasionalisme bukan sesuatu yang
abstrak universal tapi sesuatu yang jelas dan khusus (Kantorowicz, 1937; Latipulhayat,
2015). Bangsa didefinisikan sebagai rakyat atau masyarakat yang bergabung bersama
dan tersusun dalam satu kerajaan atau pemerintahan yang menempati suatu wilayah
tertentu (Stoddard & Stoddard, 1966).
Nasionalisme atau rasa cinta kepada negara adalah proyek bersama yang lahir
sejak zaman pergerakan yang harus diperjuangan tidak terbatas waktu. Indonesia harus
“bercermin” pada pengalaman Negara-negara yang mengalami disintegrasi, Korea
Utara-Selatan (1948), Jerman Barat-Timur (1949), Malasyia-Singapura) (1965) dan
Uni Soviet (1990), Malaysia-Singapura (1965), dan Uni Soviet (1990) (Aini & Efendi,
2019; Kusumawardani & Faturochman, 2004). Pengalaman Negara “ditinggal” Timor
Leste (1999) adalah sejarah kelam yang melukai nasionalisme yang founding father
telah ajarkan kepada kita dimasa pergerakan nasional.
Pada hakikatnya nasionalisme berfungsi memberikan identitas sosial seseorang,
termasuk bagian dari kelompok atau Negara (Ballard-Rosa et al., 2022; De Dreu &
De Vries, 2001; Grimson, 2010). Identitas ke-Indonesian merupakan kesadaran
lolektif pribumi (Hariyono, 2018) terhadap personifikasi negatif dari gelar inlander
yang disemangatkan penjajah pada saat itu. Semangat nasionalisme yang hidup nyata
dikalangan pejuang pergerakan dan revolusi harus terbina dan tidak bersifat elitis
tapi memihak kepada masyarakat luas (Anderson, 2006). Nasionalisme Indonesia
berkembang tidak hanya berdasarkan terhadap reaksi negatif terhadap aturan pemerintah
kolonial, namun juga dalam reaksi positif terhadap batas-batas teritorial pemerintah
Negara kolonial yang berasimilasi dalam klaim nasional. Identitas (Indonesia), tidak
berakar pada dominasi etnisitas meskipun secara kultural suku Jawa mencapai 60 % dari
penduduk Indonesia (Leifer et al., 2000), namun nasionalisme yang terbentuk, terbina
dan terpelihara sejak dulu hingga saat ini adalah yang menurut Soekarno merupakan
nasionalisme yang lahir dari kekuatan bangsa yang pernah terjajah yang kelak akan
membuka masa gemilang bagi bangsa tersebut (Saudah, 2019).