Page 185 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 185

Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB)                                                                                           Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta


                        ialah Indonesia merdeka! Tapi kami tidak begitu tolol mengira atau mengatakan bahwa
                168                                                                                                                                                                                             169
                        kemerdekaan itu dalam satu helaan nafas saja akan datang!”. Selain itu, Bung Karno
                        juga mengatakan jika, Kemerdekaan, begitulah kami sering terangkan di dalam rapat-
                        rapat umum, kemerdekaan tidaklah bagi kami. Kemerdekaan adalah buat anak-anak
                        kami, buat cucu-cucu kami, buat (Suwidi, 2008).
                              Sampai akhir hayatnya Bung Karno meyakini bahwa pembangunan karakter
                        revolusioner harus dibangun supaya dapat  menghancurkan para penjajah yang masih
                        bercokol. Maka, Bung Karno mengonseptualisasi karakter bangsa Indonesia dalam satu
                        konsep yang dinamakan “Kemandirian Nasional“. Pemikirannya yang terkenal dengan
                        istilah tersebut, yaitu “Tri Sakti” Bung Karno. Untuk menjadi suatu bangsa yang sakti
                        dan besar, kita mesti mengikuti tiga prinsip: “Mandiri di bidang Ekonomi”, “Berdaulat
                        di bidang Politik!” dan “Berkepribadian dalam bidang kebudayaan!”.
                             Kemandirian dalam konteks nasional adalah menerapkan suatu tatanan ekonomi
                        yang membuat rakyat produktif. Pada tahap awal, mereka harus diberikan  suatu
                        program negara yang dapat membuat mereka memiliki kemampuan produktif. Rakyat
                        akan berproduksi kalau memiliki alat-alat produksi. Untuk memperoleh hal itu, harus
                        dilampirkan  kekuatan hukum untuk mendukungnya, supaya bisa diterapkan  dalam
                        masyarakat (Mu’in, 2011).


                        d.   Nilai Demokrasi
                             Epistemologi  demokrasi  Presiden Soekarno dengan mengadopsi  beberapa
                        pemikiran di antaranya Kautky dan Bakoenim, serta demokrasi Barat terkait kebebasan
                        sebagai perjuangan  atau berjuang dalam  kerangka kebebasan dan kekuasaan agar
                        demokrasi dapat diperjuangkan. Sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi ini merupakan
                        asas. Menurutnya, kedua asas ini tidak boleh berubah sampai dunia ini hancur lebur,
                        sampai kiamat sekalipun. Soekarno dalam hal ini, membedakan antara asas dan asas
                        perjuangan. Jadi epistemologinya berjuang atau perjuangan. Kedua asas tersebut
                        lahir dari kritik Soekarno terhadap demokrasi Barat. Demokrasi Barat pertama  kali
                        didengungkan setelah terjadi pemberontakan Perancis 1917 dengan semboyan: ”liberte,
                        egalite, fraternite” kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan. Soekarno berpendapat
                        asas adalah dasar atau ”pegangan” yang ”walau sampai lebur-kiamat, terus menentukan
                        ”sikap”nya, terus menentukan ”duduknya nyawa”. Asas tidak boleh dilepaskan, tidak
                        boleh  dibuang walaupun  sudah mencapai  Indonesia  merdeka.  Sesudah tercapainya
                        Indonesia merdeka bahkan harus menjadi dasar caranya untuk menyusun masyarakat
                        Indonesia. Bagaimana bisa melaksanakan asas tersebut, jawabannya adalah perjuangan
                        (Soekarno, 1963 dalam Wahyudin 2011).
                             Dalam rentang sejarah perjalanan proses demokrasi di Indonesia telah mengalami
                        dinamika  atau  perubahan.  Pernah  menerapkan  demokrasi  parlementer, terpimpin,
                        demokrasi Pancasila di masa berkuasanya pemerintahan  orde baru, dan demokrasi
                        Pancasila masa berlangsungnya reformasi sampai saat ini, malah Indonesia dipandang
                        sebagai  negara  dengan  pelaksanaan  demokrasi  terbesar  di dunia,  hal  ini  dibuktikan
                        dengan keberhasilan Indonesia dalam pesta demokrasi seperti Pemilihan Umum.
   180   181   182   183   184   185   186   187   188   189   190