Page 167 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 167
Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
dan sekolah. Pada bulan Desember 1927 PNI berhasil membentuk Permufakatan
150 151
Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI), yang merupakan
wadah persatuan organisasi politik di Indonesia. Anggota PPPKI adalah PNI, SI, SU
Pasundan, Kaum Betawi, Sumatra Bond, dan Indonesische Studi Club. PNI kemudian
dapat berkembang pesat sebab tidak ada partai massa, PKI sebagai partai massa telah
dilarang Belanda, sifat PNI nonkooperatif dan propagandanya menarik.
Dalam pergerakan PNI yang dipimpin oleh Soekarno sukses menggalang
masa, sehingga PNI mulai dicurigai oleh pemerintah Kolonial Belanda. Akibatnya,
pemerintah mengeluarkan larangan bagi polisi, tentara, dan pegawai menjadi anggota
PNI. Akhirnya, karena ada desas – desus PNI akan memberontak, pemerintah
Kolonial Belanda menangkap para pemimpin PNI. Di antara yang ditangkap adalah
empat tokoh terkemuka PNI, yaitu Ir. Soekarno (ketua), R. Gatot Mangkoepradja
(sekretaris II pengurus besar), Maskoen Soemadiredja (sekretaris cabang Bandung),
dan Soepriadinata (anggota cabang Bandung). Dengan penangkapan tersebut, semua
tokoh pergerakan mengadakan perlawanan terhadap Belanda dan melakukan protes
karena keempat tokoh tersebut diajukan ke pengadilan. Dalam pidato pembelaannya
(pledoi) yang dikenal dengan Indonesia Menggugat, Ir. Soekarno menegaskan bahwa
pergerakan nasional Indonesia adalah reaksi umum yang wajar dari rakyat jajahan
yang menghendaki kemerdekaan. Revolusi Indonesia adalah bagian dari revolusi dunia
yang terbelakang dan diperbodoh oleh penjajah. Namun, walaupun dengan pembelaan
tersebut tetap saja para pemimpin PNI dijatuhi hukuman dan dibubarkan pada Juli 1930.
Setelah dibubarkan, Soekarno dibebaskan pada tanggal 31 Desember 1931.
Pada bulan Juli 1932, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo) yang
merupakan pecahan dari PNI. Soekarno kembali ditangkap pada bulan Agustus 1933
dan diasingkan ke Flores. Pada tahun 1938 hingga tahun 1942, Soekarno diasingkan ke
Provinsi Bengkulu. Soekarno baru kembali bebas pada masa penjajahan Jepang tahun
1942 (Soemohadiwidjojo,2016). Pada tahun 1943, Kaisar Jepang, Hirohito, memberikan
bintang kekaisaran (bintang suci) kepada Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Bagoes
Hadikoesoemo. Selama masa pendudukan Jepang, Soekarno dan tokoh – tokoh
pergerakan lainnya merencanakan kemerdekaan Indonesia (Oktoriono 2021). Merdeka
membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam siding BPUPKI I tanggal 1
Juni 1945, Soekarno mengemukakan gagasannya tentang Pancasila. Rumusan Pancasila
kemudian menjadi dasar ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (Junaedi, 2014)
Pada tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta dibujuk oleh
para pemuda untuk pindah ke asrama pasukan Pembela Tanah Air (PETA) di Rengas
Dengklok. Tokoh pemuda menuntut agar Soekarno dan Hatta segera memproklamasikan
Kemerdekaan Republik Indonesia karena di Indonesia terjadi kevakuman kekuasaan.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, tepat pukul 10.00 WIB, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad
Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia. Setelah itu dalam sidang PPKI
tanggal 18 Agustus 1945, Ir.Soekarno terpilih secara aklamasi sebagai presiden pertama
Republik Indonesia (Nugroho 2020; Aswan, 2020). Sehingga Soekarno juga merupakan