Page 375 - Science and Technology For Society 5.0
P. 375
338 ~ Seminar Internasional FST UT 2021 ~
PENDAHULUAN
Sektor pertanian berperan penting dalam upaya membangun ekonomi
nasional maupun daerah. Pertanian sebagai penyedia bahan pangan untuk
ketahanan pangan masyarakat, sebagai instrumen pengentasan kemiskinan,
penyedia lapangan kerja, serta sebagai sumber pendapatan masyarakat di
berbagai sektor dari hulu hingga hilir. Sebagai negara agraris tidak heran
sektor pertanian merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga
kerja, yakni sebesar 29,67% dari total 128,45 juta pekerja (BPS, 2020).
Petani-petani memberikan kontribusi cukup besar bagi pertumbuhan
perekonomian Indonesia. Terbukti saat krisis ekonomi yang dialami oleh
bangsa Indonesia, sektor pertanian terbukti tangguh untuk menahan
dampak dari krisis tersebut. Sektor pertanian berperan menyumbangkan
devisa dari kegiatan ekspor komoditas pertanian. Peranan besar sektor
pertanian Indonesia dalam pembangunan ekonomi menyebabkan kegiatan
pertanian ini perlu adanya perhatian khusus terutama terkait semakin
terbatasnya jumlah lahan pertanian yang memadai (Putra & Nasir, 2015).
Sektor non migas yang memegang peranan terpenting adalah pertanian
sektor ini banyak memberikan sumber kehidupan bagi rakyat Indonesia. Hal
tersebut dapat terlihat dari kondisi geografis Indonesia yang berpotensial
untuk sektor pertanian. Sektor pertanian menyumbang pendapatan
domestik regional bruto (PDRB) terbesar di Kabupaten Mukomuko yakni
sebesar 43,64 persen, golongan pokok penyumbang PDRB tersebut
mencakup tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan,
peternakan, serta jasa pertanian (BPS, 2021). Sektor pangan membutuhkan
dukungan lebih dari berbagai kalangan masyarakat guna mendukung
program swasembada pangan. Sebagai negara agraris dan tentunya dengan
dukungan segenap pihak, sudah sewajarnya Indonesia mampu menjadi
negara swasembada pangan.
Berkaitan dengan upaya mewujudkan kemandirian dan kedaulatan
pangan, Pemerintah Indonesia melakukan upaya-upaya untuk memperluas
luasan sawah dengan memanfaatkan daerah-daerah yang memiliki lahan
dan sumber air. Upaya tersebut harus disertai dengan pemberdayaan para
petani guna meningkatkan kesejahteraan serta menstimulan para petani
untuk berperan serta dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan. Pada
tahun 2018 pemerintah telah melaksanakan program cetak sawah dengan
dukungan berbagai instansi pemerintahan (Kementerian Pertanian, 2018).