Page 376 - Science and Technology For Society 5.0
P. 376
~ Science and Technology for Society 5.0 ~ 339
Wicaksono, et al. (2012), membenarkan kecenderungan konversi lahan
memiliki dampak yang cukup serius terhadap produksi pangan,
kesejahteraan masyarakat, serta lingkungan fisik pertanian. Konversi lahan
menstimulasi pertumbuhan ekonomi (Barbier, 2007). Ruswandi et al. (2007)
menyatakan konversi lahan mempengaruhi peningkatan pendapatan
wilayah namun tidak kepada pelakunya, yaitu para petani. Pengamatan
melalui perspektif historis dengan cermat dan terukur dalam kurun waktu
yang relatif lama untuk memahami peristiwa konversi lahan wajib dilakukan
sehingga fungsi lahan diharapkan dapat berkembang (Bruno et al., 2004).
Di Indonesia marak praktik alih fungsi lahan pertanian ke area non-
pertanian, setiap tahun sekitar 60.000 ha lahan pertanian mengalami
penyusutan. Rata-rata luasan lahan baku sawah berkurang sebesar 650 ribu
hektar per tahun atau ekuivalen dengan 6,5 juta ton beras, dengan asumsi
produksi beras sebesar 10 ton per tahun. Luas panen padi di Indonesia, pada
tahun 2020 hanya mencapai 10,66 juta ha atau mengalami penurunan
sebesar 0,19 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang sejumlah 10,68
juta ha atau 20,61 ribu ha (BPS, 2020). Lahan padi sawah merupakan salah
satu faktor terpenting di dalam upaya menjaga dan meningkatkan
ketahanan pangan di Negara Indonesia. Dengan bertambahnya
pertumbuhan penduduk, tuntutan ekonomi, dan perkembangan zaman
menjadikan eksistensi lahan pangan mulai terganggu. Permasalahan yang
tidak dapat diabaikan adalah terkait dengan semakin banyaknya konversi
lahan pangan ke berbagai penggunaan lain seperti industri maupun
perkebunan (Astuti et al., 2011). Menurut Ilham et al. (2005), faktor-faktor
yang menyebabkan konversi lahan adalah faktor ekonomi, faktor sosial, dan
faktor peraturan pertanahan. Disisi lain, pertimbangan kemudahan dalam
input produksi dan tenaga kerja juga menjadi salah satu yang lebih
ditekankan oleh para petani untuk memutuskan konversi lahan, jarak lokasi
dengan sumber daya alam sebagai input produksi dan sumber daya
manusia.
Perkebunan di wilayah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2017
mencapai 116.171,50 ha. Luasan perkebunan kelapa sawit mencapai
104.184 ha (89,68%) dari total besaran luasan lahan perkebunan di wilayah
Kabupaten Mukomuko dengan tingkat produksi mencapai 350.633,28 ton
(BPS, 2019). Fenomena ini menjadi perdebatan, perluasan lahan
perkebunan kelapa sawit tersebut dianggap sangat bertentangan dengan
visi dan misi dari kabupaten Mukomuko yang berbunyi “Kabupaten
Mukomuko menjadi kabupaten yang mandiri pangan”.