Page 376 - Science and Technology For Society 5.0
P. 376

~ Science and Technology for Society 5.0 ~  339


                   Wicaksono, et al. (2012), membenarkan kecenderungan konversi lahan
               memiliki  dampak  yang  cukup  serius  terhadap  produksi  pangan,
               kesejahteraan masyarakat, serta lingkungan fisik pertanian. Konversi lahan
               menstimulasi pertumbuhan ekonomi (Barbier, 2007). Ruswandi et al. (2007)
               menyatakan  konversi  lahan  mempengaruhi  peningkatan  pendapatan
               wilayah  namun  tidak  kepada  pelakunya,  yaitu  para  petani.  Pengamatan
               melalui perspektif historis dengan cermat dan terukur dalam kurun waktu
               yang relatif lama untuk memahami peristiwa konversi lahan wajib dilakukan
               sehingga fungsi lahan diharapkan dapat berkembang (Bruno et al., 2004).
                   Di  Indonesia  marak  praktik  alih  fungsi  lahan  pertanian  ke  area  non-
               pertanian,  setiap  tahun  sekitar  60.000  ha  lahan  pertanian  mengalami
               penyusutan. Rata-rata luasan lahan baku sawah berkurang sebesar 650 ribu
               hektar per tahun atau ekuivalen dengan 6,5 juta ton beras, dengan asumsi
               produksi beras sebesar 10 ton per tahun. Luas panen padi di Indonesia, pada
               tahun  2020  hanya  mencapai  10,66  juta  ha  atau  mengalami  penurunan
               sebesar 0,19 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang sejumlah 10,68
               juta ha atau 20,61 ribu ha (BPS, 2020). Lahan padi sawah merupakan salah
               satu  faktor  terpenting  di  dalam  upaya  menjaga  dan  meningkatkan
               ketahanan  pangan  di  Negara  Indonesia.  Dengan  bertambahnya
               pertumbuhan  penduduk,  tuntutan  ekonomi,  dan  perkembangan  zaman
               menjadikan eksistensi lahan pangan mulai terganggu. Permasalahan yang
               tidak dapat diabaikan adalah terkait dengan semakin banyaknya konversi
               lahan  pangan  ke  berbagai  penggunaan  lain  seperti  industri  maupun
               perkebunan (Astuti et al., 2011). Menurut Ilham et al. (2005), faktor-faktor
               yang menyebabkan konversi lahan adalah faktor ekonomi, faktor sosial, dan
               faktor peraturan pertanahan. Disisi lain, pertimbangan kemudahan dalam
               input  produksi  dan  tenaga  kerja  juga  menjadi  salah  satu  yang  lebih
               ditekankan oleh para petani untuk memutuskan konversi lahan, jarak lokasi
               dengan  sumber  daya  alam  sebagai  input  produksi  dan  sumber  daya
               manusia.
                   Perkebunan  di  wilayah  Kabupaten  Mukomuko  pada  tahun  2017
               mencapai  116.171,50  ha.  Luasan  perkebunan  kelapa  sawit  mencapai
               104.184 ha (89,68%) dari total besaran luasan lahan perkebunan di wilayah
               Kabupaten Mukomuko dengan tingkat produksi mencapai 350.633,28 ton
               (BPS,  2019).  Fenomena  ini  menjadi  perdebatan,  perluasan  lahan
               perkebunan kelapa sawit tersebut dianggap sangat bertentangan dengan
               visi  dan  misi  dari  kabupaten  Mukomuko  yang  berbunyi  “Kabupaten
               Mukomuko menjadi kabupaten yang mandiri pangan”.
   371   372   373   374   375   376   377   378   379   380   381