Page 63 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 63
lmplementasi Good Governance dan TQM di Universitas Terbuka
terpilih. Pelatihan yang dilakukan lebih banyak berbentuk lokakarya
sehingga mendapatkan suatu hasil yang konkrit dan sesuai dengan yang
diharapkan, seperti proposal penelitian, ataupun artikel ilmiah hasil
penelitian yang siap dipublikasikan dalam jurnal ilmiah.
Etika Akademik dalam Penelitian dan Publikasi
Selain peningkatan kualifikasi dosen dalam bidang penelitian, tidak kalah
penting adalah meningkatkan kesadaran peneliti untuk melaksanakan
penelitian dan publikasi ilmiah sesuai dengan etika akademik,
menghindarkan plagiarisme, dan pelanggaran hak cipta. Adapun prinsip
etika akademik mencakup konsep integritas, akuntabilitas, dan
keterbukaan.
lntegritas
Dosen harus jujur dalam kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah, baik
untuk diri sendiri sebagai peneliti maupun dalam merespons dan
mengutip/menyadur hasil penelitian orang lain. Kejujuran tersebut meliputi
seluruh tahapan kegiatan penelitian, sejak disain penelitian, pengumpulan
data, analisis data, pelaporan, sampai dengan publikasi ilmiah hasil
penelitian, baik dalam bentuk artikel ilmiah maupun dalam seminar.
Pernyataan mengakui kontribusi dari semua pihak yang terlibat langsung
dan tidak langsung harus disebutkan secara jelas. Plagiarisme, kecurangan,
dan kebohongan atas kegiatan dan hasil penelitian harus dianggap sebagai
pelanggaran etika akademik dan hak cipta yang serius. Jika ditemukan
kasus, peneliti dihimbau untuk melaporkan kasus pelanggaran tersebut
secara pantas dan bertanggungjawab. Peneliti harus menyebutkan
kemungkinan terjadinya pertentangan kepentingan apabila ada, sebelum
melaksanakan kegiatan penelitian.
Akuntabilitas
Dosen sebagai peneliti harus akuntabel kepada masyarakat, profesi,
universitas, rekan dosen, dan mahasiswa berkaitan dengan penelitian dan
publikasi ilmiah yang mereka terbitkan. Peneliti harus memastikan bahwa
proses penelitian sampai dengan publikasi hasil harus konsisten mengikuti
etika akademik, tidak melanggar hukum, aman, dan tidak merugikan orang
lain.
54