Page 68 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 68

lmp/ementasi Good Governance dan  TQM di Universitas  Terbuka



                             Publikasi  ilmiah  terkait  erat  dengan  authorship  (kepengarangan).  Masalah
                             kepengarangan  yang  tepat  menyangkut  hak  cipta  dan  merupakan  masalah
                             yang  sangat  penting  dalam  praktek  penelitian  yang  baik.  Penelitian  pada
                              umumnya  mendapatkan  kontribusi  dari  banyak  pihak,  baik  yang  berupa
                              ide,  bantuan  dalam  melaksanakan  penelitian,  menganalisis  data,  sampai
                             dengan  bantuan  dalam  menulis  artikel.  Sering  kali  permasalahan  muncul
                             tentang  siapa  yang  berhak  dan  tidak  berhak  menjadi  pengarang  suatu
                              publikasi  ilmiah.  Dalam  perkembangan  berbagai  kasus  tentang  publikasi
                              akademik  kemudian  berkembang  kriteria  kepengarangan  yang  sebenarnya
                              masih  lebih  bersifat  kode  etik,  sopan  santun  akademik,  yang  didasarkan
                              pada  niat  baik.  Namun  demikian,  seorang  akademisi  akan  suka  rela
                              mengikuti  etika  ini  karena  pertimbangan  untuk  mempertahankan  reputasi
                              baik  di   kalangan   akademisi   lainnya.   Dampak  dan   konsekuensi
                              pelanggarannya  mungkin  lebih  berat  daripada  pelanggaran  hukum  karena
                              menyangkut  hilangnya  kepercayaan  dan  makna  atas  semua  pekerjaan
                              akademik yang dilakukan.
                              Beberapa  prinsip  penting  yang  berkaitan  dengan  etika  publikasi  ilmiah
                              adalah sebagai  berikut.
                              a.   Setiap  orang  yang  secara  substansial  terl ibat  dalam  kegiatan
                                 perencanaan,   pelaksanaan   penelitian,   analisis   dan   interpretasi
                                 penelitian  harus  diberi  kesempatan  untuk  menjadi  pengarang  dalam
                                 publikasi ilmiah yang dihasilkan dari penelitian.
                              b.  Pengarang  harus  memastikan  bahwa  hasil  kerja  setiap  orang  yang
                                 berkontribusi  dalam  penelitian  dihargai  dan  disebutkan  secara  pantas
                                 dalam semua publikasi  ilmiah dari hasil  penelitian.
                              c.   Kepengarangan  atau  hak cipta dari  suatu  artikel, termasuk penghargaan
                                  lainnya harus merefleksikan  kontribusi  profesional  dan  akademik relatif
                                  individu  yang  terl ibat  dalam  penel itian.  Sebagai  contoh  pengarang
                                  pertama yang tertulis  dalam  suatu  publikasi  ilmiah  harus  peneliti  yang
                                  kontribusinya  terbanyak  apabila  penelitian  dilakukan  oleh  suatu  tim.
                                  Hal  tersebut  harus  dilakukan  tanpa  memandang  pangkat,  kedudukan,
                                  ataupun status.
                              d.  Orang  yang  tidak  berkontribusi  secara  substansial  dalam  kegiatan
                                  perencanaan,  pelaksanaan,  dan  interpretasi  hasil  penelitian tidak boleh
                                  disebutkan  atau  diikutsertakan  sebagai  pengarang  dalam  publikasi
                                  ilmiah dari suatu  hasil  penelitian.





                                                                                             59
   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73