Page 126 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 126

Sudanno,  Penilaian Proses dan  Hasil Pendidikan



         Tutorial online (Tuton)
                Tutorial  online  dilakukan  melalui  internet dan  merupakan
         bagian  integral  dari  tutorial  tatap  muka.  Tutorial  online  dilakukan
         sepanjang  semester  dan  wajib  diikuti  oleh  mahasiswa  dan  tutor
         tatap  muka.  Tutor pada tutorial online adalah  Tutor dari  UT Pusat
         dan  menjadi  koordinator  pada  proses  tutorial  ini.  Tutor  pada
         tutorial  online  akan  memberi   delapan  kali   materi   mrsrasi.
         Kemudian tutor TTM yang  berada di daerah akan  menindaklanjuti
         materi-materi  tersebut  pada  kegiatan  tutorial  tatap  muka.  Tutor
         online  yaitu  tutor UT  Pusat  wajib  merancang  materi  tutorial  dan
         memberikan  tugas  akademik  yang  harus  dilaksanakan  oleh
         mahasiswa.  Tutor  tatap  muka  wajib  menindaklanjuti  rancangan
         tutorial  ini  pada  pelaksanaan tutorial tatap  muka serta  memeriksa
         tugas-tugas  akademik mahasiswa.
                lnteraksi  melalui  internet  tidak  hanya  antara  mahasiswa
         dengan tutor,  tetapi juga di  antara sesama tutor,  baik yang  berada
         di  UT  Pusat  maupun  yang  di  daerah.  Dengan  demikian  akan
         terjalin  komunikasi  yang  intensif  antar  tutor  sehingga  mereka
         dapat memfasilitasi belajar mahasiswa dengan sebaik-baiknya

         Tutorial Residensial

                Selain  kedua  tutorial  di  atas  (TIM  dan  Tuton),  juga
         dikenal adanya tutorial  residensial.  Tutorial  ini  merupakan tutorial
         khusus  dalam  pembimbingan  Tugas  Akhir  Program  Magister
         (TAPM).  Mahasiswa  diharuskan  tinggal  di  kota  tempat  UPBJJ-
         UT  penyelenggara  program  Pascasarjana  untuk  jangka  waktu
         tertentu.  Penyelenggara  dan  penanggung  jawab  kegiatan  ini
         adalah UPBJJ-UT di  bawah koordinasi  PPs.
                Dalam  pelaksanaan  TTM  mahasiswa  mempunyai  batas
         toleransi  ketidakhadiran  mahasiswa  untuk  dapat  diakui  tugas-
         tugasnya  adalah  75%.  Artinya  bila  mahasiswa  tidak  hadir  1  kali
         TIM  maka  ketiga  tugas-tugasnya  masih  diperhitungkan;  bila
         mahasiswa  tidak  hadir  dalam  2  kali  TIM  maka  hanya  2  tugas
         yang  diperhitungkan;  bila  mahasiswa  tidak  hadir  dalam  3  TTM
         maka hanya 1 tugas yang  dapat diperhitungkan dalam penentuan
         nilai tutorial.





         114
   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131