Page 63 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 63
47
Bagian I: Politik, Kebijakan Publik danKetimpangan Digital
Schultz & Schultz (1994) mendefinisikan self‐efficacy sebagai perasaan
terhadap kecukupan, efisiensi, dan kemampuan diri dalam mengatasi
kehidupan. Baron dan Byrne (1994) mengemukakan bahwa self‐efficacy
merupakan penilaian individu terhadap kemampuan atau kompetensinya
untuk melakukan suatu tugas, mencapai suatu tujuan, dan menghasilkan
sesuatu. Menurut Bandura (1997), proses psikologis dalam self‐efficacy yang
turut berperan dalam diri manusia ada empat, yakni proses kognitif,
motivasional, afeksi, dan proses pemilihan/seleksi. Keempat proses inilah
yang kemudian perlu diakomodasi dalam desain program yang berbasis
partisipasi masyarakat.
Pada dimensi komunitas, pendekatan community engagement adalah
serangkaian langkah untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam
menangani masalah (Swainston & Summerbell, 2008),Seperti membentuk
koalisi, atau memfasilitasi lokakarya masyarakat. Terdapat tiga jenis utama
prakarsa keterlibatan masyarakat, dengan beberapa inisiatif yang saling
tumpang tindih antara kategori (Attree et al, 2011): (1) Inisiatif berbasis
wilayah yang menargetkan disparitas sosial dan ekonomi, (2) Inisiatif
berbasis orang yang bertujuan untuk melibatkan populasi terpinggirkan, dan
(3) Inisiatif berbasis koalisi yang bertujuan memanfaatkan kekuatan dari
kelompok kepentingan. Tipologi inisiatif ini akan muncul secara berbeda
pada jenis‐jenis program partisipasi yang di desain dengan karakteristik dan
tujuannya masing‐masing. Inisiatif tersebut nantinya berkisar pada tingkat
keterlibatan, konsultasi, hingga wewenang yang didelegasikan dalam
perencanaan dan perancangan, untuk menjalankantata kelola bersama atau
kerja sama.
Pusat Study Etnis & Kesehatan di Inggris, sekarang dikenal sebagai
International School for Communities, Rights, and Inclusion (ISCRI),
mengembangkan model keterlibatan masyarakat dari pekerjaan mereka
dengan komunitas etnis kulit hitam dan minoritas. Tujuan dari model ini
adalah untuk menciptakan lingkungan yang adil di mana individu, organisasi,
dan lembaga dapat bekerja sama untuk menangani masalah yang menjadi
perhatian bersama. Model ini telah digunakan oleh Center for Ethnicity and
Health di lebih dari 170 proyek, dengan tingkat keberhasilan yang beragam
(Fountain et al, 2007).
Dalam aspek community engagement pada desain program partisipasi,
terdapat beberapa poin utama untuk memastikan keberhasilan penerapan
model, yaitu: