Page 251 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 251

235
                                                                    Bagian III : Etika dan Hukum

                                   Referensi

                                   Ali, Achmad.  (2009).  Menguak Teori Hukum (Legal  Theory)  Dan  Teori
                                      Peradilan  (Juducialprudence)  Termasuk  Interpretasi  Undang‐Undang
                                      (Legisprudence). Kencana. Jakarta.
                                   Hamzah, Andi. (2005). Hukum Acara Pidana Indonesia. Sinar Grafika. Jakarta
                                   Prinst, Darwan. (1984). Hukum Acara Pidana Dalam Praktik. PT. Djambatan.
                                      Jakarta
                                   Luqman, Lobby. (1982). Praperadilan di Indonesia. Ghalia Indonesia. Jakarta
                                   Pangribuan, Luhut. (2009). Lay Judge Dan Hakim Ad hoc suatu stidu teoritis
                                      mengenai sistem peradilan pidana Indonesia. UI Press dan Papas sinar
                                      sinanti. Jakarta
                                   David Peterson, Marc weber Tobias R, pre‐trial criminal procedure,a survey
                                      of constitutional right. Charles.
                                   Kaligis,  OC.  (2007).  Perlindungan  Hukum  Atas  Hak  Asasi  Tersangka,
                                      Terdakwa, Terpidana Dalam Sistem Peradilan Pidana. Alumni. Bandung
                                   Harahap, Yahya. (2008). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP
                                      Pemeriksaan  siding  pengadilan,  banding,  Kasasi  dan  peninjauan
                                      Kembali. Sinar Grafika. Jakarta.

                                   Kompas. Manipulasi Penyidikan. Pada Tanggal 6 Juli 2006
   246   247   248   249   250   251   252   253   254   255   256