Page 358 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 358
Beberapa negara berkembang seperti Turki, Iran, dan China telah
mempunyai asuransi wajib. Di Turki misalnya, pemerintah mewajibkan
asuransi gempa bumi pada rumah, ruko, maupun apartemen melalui
The Turkish Catastrophic Pool. Untuk kasus ini, pada tahun 2000
ditetapkan limit harga pertanggungan sebesar 50.000 dollar AS,
dengan premi tahunan sebesar 47 dollar AS.
Dalam setiap bencana, persentase klaim asuransi hanya sebagian
kecil dari total kerugian. Ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di
Amerika Serikat, yang masyarakatnya sadar berasuransi (insurance
minded), tidak semua mengasuransikan rumahnya terhadap ancaman
bencana. Hasil riset National Hurrican Survival Initiative yang dirilis 16
Mei 2006 menyatakan, sepertiga rumah di wilayah rentan badai tidak
ada asuransinya.
Hal yang sama terjadi di Jepang. Gempa bumi yang mengguncang
Kobe pada Januari 1995 menghancurkan 100.000 bangunan dan 6.500
orang tewas dengan kerugian material lebih dari 110 miliar dollar AS.
Klaim asuransi “hanya” 6 juta dollar AS atau kurang dari 5 persen
bangunan yang diasuransikan.
Dimasukkannya aspek asuransi dalam RUUPB akan memberikan
banyak manfaat bagi korban bencana, pemerintah, dan industri
asuransi. Dorongan berasuransi oleh pemerintah akan meningkatkan
kesadaran masyarakat Indonesia. Efeknya, pertumbuhan industri
asuransi di Indonesia semakin baik.
Tahap awal, yang paling mendesak adalah asuransi bencana
terhadap rumah tinggal. Selanjutnya melangkah pada asuransi
kecelakaan diri, asuransi jiwa, dan seterusnya. Asosiasi asuransi
(umum dan jiwa) hendaknya berinisiatif untuk mengajukan usulan
konkret semacam Catastrophe Risk Management kepada pemerintah
yang antara lain untuk mengetahui besar kecilnya risiko suatu daerah
terhadap bencana tertentu, serta cara penanggulangan risiko
katastropik dengan memanfaatkan metodologi manajemen risiko.
Bank Dunia juga telah mengirim utusannya ke Indonesia untuk
membicarakan asuransi bencana ini, dan siap memberikan asistensi.
Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan untuk
mengeluarkan aturan terkait asuransi bencana alam seperti banjir. Hal
itu dilakukan untuk mengantisipasi kerugian dan mencegah
342 Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City