Page 357 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 357
Asuransi harta benda yang diperluas dengan jaminan risiko gempa
bumi, rusaknya bangunan akibat gempa bumi atau tsunami bisa
mendapatkan penggantian dari perusahaan asuransi. Juga tersedia
asuransi bencana, seperti banjir, tanah longsor, letusan gunung
berapi, atau bahkan kerusuhan sosial, yang selalu inheren dengan
bencana adalah korban manusia. Asuransi kecelakaan diri bisa
memberikan penggantian biaya pengobatan atau memberi santunan
cacat. Jika korban tewas, asuransi jiwa akan memberikan santunan
kepada ahli waris. Bencana juga selalu menimbulkan pengungsi yang
sering kali rentan terserang penyakit, maka disinilah pentingnya
asuransi kesehatan. Pengungsi bisa berobat ke rumah sakit dengan
biaya ditanggung perusahaan asuransi.
Pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, setiap terjadi bencana,
pemerintah selalu mengambil/menggunakan dana APBN untuk
rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk Yogyakarta dan sekitarnya,
pemerintah menggelontorkan sedikitnya Rp 6 triliun, dan PBB pun
membantu lebih dari 80 juta dollar AS. Pada situasi ini, perusahaan
asuransi bisa berkontribusisi lebih banyak. Biaya rekonstruksi dan
rehabilitasi dalam bentuk pembangunan rumah atau fasilitas umum
tidak semuanya akan menjadi tanggungan pemerintah.
Melalui RUUPB, pemerintah bisa menstimulus, bahkan bila perlu
mewajibkan masyarakat (secara bertahap) agar mengasuransikan
harta benda dan jiwanya. Sebagian masyarakat kita masih berpikir
asuransi adalah nomor kesekian dalam prioritas hidupnya. Apalagi
masyarakat menengah ke bawah yang masih lebih fokus pada
pemenuhan kebutuhan dasarnya.
Saat terjadi bencana, Departemen Sosial mengambil peran yang
pertama adalah mengoordinasi evakuasi korban dan bantuan sosial,
dan kedua, memfungsikan jaminan sosial yang menjamin asuransi jiwa
dan asuransi kesehatan. Adapun untuk kerusakan aset tidak tersedia
jaminan sosial, oleh karena itu diperlukan asuransi wajib. Subsidi
pembangunan rumah dari pemerintah pascabencana hanya bersifat
jangka pendek. Idealnya, pemerintah membuat skema asuransi wajib
untuk risiko bencana yang merupakan perluasan dari asuransi
kebakaran.
Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City 341