Page 209 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (Di dedikasikan kepada DR. Setijadi, M.A)
P. 209

Penilaian  Penyelenggaraan  Program
              Penilaian  terhadap efisiensi  dan efektifitas penyelenggaraan  program
           Diklat SRP dilakukan untuk mengetahui  sampai di  mana setiap kompo-
           nen dan mekanisme penyelenggaraan bisa berjalan sebagaimana yang  te-
           lah  direncanakan.  Penilaian  ini  dilakukan  secara  bersama-sama  antara
           Direktorat  Pendidikan  Guru  dan  Tenaga  Teknis  (Dikgutentis)  dan
           Pustekkom Dikbud.
              Kegiatan penilaian ini  dilakukan terhadap seluruh  komponen organi-
           sasi penyelenggara program Diklat SRP di daerah, dari tingkat propinsi,
           kabupaten sampai kecamatan yang diambil secara acak, karena tidak me-
           mungkinkan  penilaian  secara  menyeluruh.  Penilaian  terhadap  penye-
           lenggaraan program ini  dilaksanakan  melalui  kegiatan  pemantauan  dan
           pembinaan yang dilakukan setahun sekali. Hasil dari penilaian ini diguna-
           kan  sebagai  bahan  untuk  perbaikan  dan  penyempurnaan  sistem  penye-
           lenggaraan program Diklat SRP baik bagi pihak Dit Dikgutentis maupun
           Pustekkom Dikbud.


           Organisasi
              Untuk menjamin terselenggaranya dan tercapainya tujuan  Diklat SRP
           sebagaimana yang  direncanakan,  disusun suatu organisasi dan  mekanis-
           me kerja sebagai berikut:
           1.  Forum  Koordinasi  tingkat  Pusat yang  anggotanya  terdiri  dari  unsur
              Pustekkom Dikbud, Dit Radio Deppen, Dit Dikgutentis dan Dit Dikdas
              yang  bertugas  antara  lain  untuk  menyusun  dan  mengusulkan  kebi-
              jaksanaan pendidikan dan pelatihan, meyiapkan dan menyediakan ba-
              han  dan  sarana belajar,  mengkoordinasikan  pelaksanaan  diklat,  me-
              rencanakan dan mengembangkan penilaian, melaksanakan pemantau-
              an  dan  pembinaan,  dan  menyusun  serta  melakukan  penyempurnaan
              penyelenggaraan program diklat.
                                          2 10
   204   205   206   207   208   209   210   211   212   213   214