Page 199 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (Di dedikasikan kepada DR. Setijadi, M.A)
P. 199

kup  handal.  Hal-hal  tersebut  merupakan  modal  dasar Yan8  sangat luar
          biasa.
            Yang  kedua ialah adanya kerja sama antara Departemen Penerangan
          dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dituangkan dalam
          Keputusan  Bersama  antara  Direktur  Jenderal  Radio,  Televisi  dan  Film
          No.  08/KEP/DIRJEN/RfF/1977 dengan  Kepala  Balitbang  Dikbud No.
         0199/K/1977 tentang kerja sama Penyelenggaraan Siaran Pendidikan/Si-
         aran Sekolah.  Kerja sama itu kemudian diikuti dengan Instruksi bersama
         antara  Direktur  Radio  Departemen  Penerangan  No.  12/Kep/DIKRAD/
          1998  dengan  Kepala  Pusat Teknologi  Komunikasi  Pendidikan dan  Ke-
         budayaan No 0491/G6/LL/1998 tentang Kelompok Kerja Penyelenggaraan
         Siaran Radio Pendidikan dan Kebudayaan Programa Nasional.
            Dengan adanya naskah kerja sama tersebut,  maka penyiaran program
         siaran radio pendidikan, sepenuhnya mendapat dukungan dari Direktorat
         Radio yang membawahi RRI seluruh Indonesia.

            Berdasarkan alasan  tersebut  Direktorat  Dikgutentis  dan  Pustekkom
         Dikbud,  sepakat untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi
         guru SO dengan menggunakan siaran pendidikan, tentu saja dengan dengan
         melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan.
            Pengalaman dari tahun 1977 sampai dengan tahun 1990 dalam menye-
         lenggarakan  siaran  pendidikan  banyak  mengajarkan  bahwa kegiatan  ini
         bisa  berhasil  apabila  sasaran  merasa  mendapat  manfaat  dari  program
         yang diberikan. Hal lain yang cukup mendasar yang perlu dijadikan bahan
         pertimbangan  perbaikan  yaitu  lemahnya  organisasi  penyelenggaraan
         pemanfaatan program karena  adanya  anggapan  bahwa apabila telah  ada
         sarana, kegiatan akan dapat berjalan sendiri.  Hal lain yang harus diper-
         baiki  adalah  anggapan  bahwa  tugas  menyampaikan  materi  pendidikan
         melalui siaran telah selesai bila penyiaran telah dilakukan (Miarso, 1984a).


                                        198
   194   195   196   197   198   199   200   201   202   203   204