Page 164 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (Di dedikasikan kepada DR. Setijadi, M.A)
P. 164

1.  Kepala Sekolah adalah kepala SLTP induk sekaligus menjadi kepala
           SLTP  Terbuka.  Dia  bertanggung jawab  terhadap  pengelolaan SLTP
           Terbuka  secara  keseluruhan.  Tanggung  jawab  pelaksanaan  harian
           pengelolaan SLTP Terbuka diserahkan kepada guru senior yang ditun-
           juk menjadi wakil kepala SLTP Terbuka. Kepala SLTP Terbuka saat ini
           sebanyak 3773 orang dan pada umumnya (76%) berijazah Strata 1 dan
           sisanya (24%) berijazah Sarjana Muda atau Pendidikan Guru Sekolah
           Lanjutan Tingkat Pertama (PGSLP).
        2.  Wclkil Kepala Sekolah adalah guru senior dari SLTP induknya yang
           ditunjuk mewakili Kepala Sekolah dalam pengelolaan kegiatan SLTP
           Terbuka  sehari-hari.  Jumlah  Wakil  Kepala  SLTP  Terbuka  saat  ini
           sebanyak 3773 orang dengan latar belakang pendidikan Strata 1 (31 %)
           dan sisanya (69%) berijazah Sarjana Muda atau PGSLP.
        3.  Guru Bina adalah guru mata pelajaran dari SLTP induknya.  Sebagai
           guru mata  pelajaran mereka mempunyai  kualiflkasi  mengajar dalam
           mata  pelajarannya  dan  diserahi  tugas  membina  pembelajaran  pada
           SLTP Terbuka.  Thgas dan tanggung jawab guru bina meliputi antara
           lain: merencanakan, mengatur pembagian bahan belajar, mempelajari
           lebih dahulu  bahan belajar yang  akan dibagikan,  mengawasi,  mem-
           bimbing, mengatur pertemuan tatap muka, membahas kesulitan bela-
          jar siswa,  mengatur penggunaan  fasilitas  belajar,  dan  menilai  basil
           belajar siswa. Jumlah guru bina saat ini tercatat sebanyak 43.590 orang
           dengan latar belakang pendidikan: 16,3% Strata 1, 16,4% Sarjana Muda
           atau Diploma ill atau PGSLP, 28,6%  Diploma II,  38,7% Diploma I.
           Pada umumnya mereka bertempat tinggal tidak terlalu jauh dari SLTP
           induknya.
        4.  Guru Pamong pada umumnya adalah guru SD atau anggota masyara-
           kat  yang  bertugas  membantu  guru bina dalam pelaksanaan  kegiatan
          pembelajaran  di  Tempat  Kegiatan  Bela  jar (TKB).  Guru  Pamong

                                      163
   159   160   161   162   163   164   165   166   167   168   169