Page 254 - Cakrawala Pendidikan: E-Learning Dalam Pendidikan
P. 254
Cnkr(llm/n l'endidi kan 2
C. Kesimpulan
Pelaksanaan otonomi pendidikan setelah diberlakukan-
nya otonomi daerah, khususnya otonomi pendidikan dasar dan
menengah ternyata masih mengalami banyak kendala. Kendala-
kendala tersebut menyangkut birokrasi pendidikan baik dari
tatanan koordinasi teknis maupun kebijakan. Selain itu juga masih
ada daerah yang mengalami kesulitan penataan dan penyusunan
lata kerja, dan di samping kurang profesionalnya pejabat-pejabat
yang diangkat oleh daerah. Demikian juga masalah anggaran
pendidikan (keuangan) yang rendah, pengawasan, kepegawaian,
manajemen publik, dan kelembagaan maupun belum atau tidak
diikuti kesiapan daerah untuk pelaksanaan otonomi daerah dan
belum disadarinya arti penting pendidikan bagi aparat di daerah.
Solusi yang dapat diupayakan untuk mengatasi kendala-
kendala tersebut adalah penempatan tenaga-tenaga profesional,
membentuk dan memfungsikan dewan sekolah dan melibatkan
peran serta masyarakat luas dalam pengawasan pelaksanaan
pendidikan sebagai realisasi penyelenggaraan pendidikan
berbasis masyarakat (community based education) dan pengelo-
laan pendidikan berbasis sekolah (school based management).
Khusus otonomi pendidikan tinggi Ieiah diatur dalam
peraturan pemerintah tentang penetapan perguruan tinggi negeri
sebagai badan hukum Namun nampaknya masalah kurikulum
belum diatur, apakah mengikuti kurnas atau dapat menggunakan
kurikulum yang dapat disusun sendiri. Demikian JUga ketidak-
jelasan antara PP No. 60 Tahun 1999 dan PP No. 61 Tahun 1999
dengan UU No. 22 dan 25 Tahun 1999, khususnya yang
menyangkut siapa yang bertanggungjawab atas penyelenggmaan
Perguruan Tinggi, pembiayaan. maupun sumber daya daerah.
Untuk hal ini, walaupun pelaksanaan otonomi pendidikan tinggi
masih diintensilkan untuk empat (4) Perguruan Tinggi, maka
237