Page 76 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 76
58 Sosok Utuh Kompetensi Guru
4. Memajukan profesi guru.
5. Meningkatkan mutu pembelajaran.
6. Meningkatkan mutu pendidikan nasional.
7. Mengurangi kesenjangan ketersedian guru antar daerah
dari segi jumlah, mutu, kualifikasi akademik, dan kom-
petensi.
8. Mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antar daerah
9. Meningkatkan pelayanan yang bermutu.
Yang menjadi pertanyaan kita bersama, apakah semua
guru mampu memainkan peran dan mengembangkan diri
secara profesional, mengingat kualitas guru yang terdiri
dari beraneka ragam. Profesional juga dimaknai sebagai
mutu, kualitas dan tindak tanduk yang merupakan ciri satu
profesi atau orang yang profesional. Undang-Undang ini
juga mendefinisikan profesional adalah pekerjaan atau
kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi
sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,
kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu
atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Sejalan dengan pendapat tersebut, Suriadi (2008)
mengatakan, “guru profesional” berasal dari kata “guru” dan
“profesional” dan guru adalah padanan kata pendidik. Dengan
demikian, yang dimaksud dengan guru profesional, adalah
orang yang menyandang profesi guru yang memiliki kinerja
atau performance dalam melaksanakan tugas, merencanakan
dan melaksanakan kegiatan instruksional, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
PROFIL GURU MASA DEPAN