Page 72 - Profil Guru Masa Depan Berbasis Teknologi Pendidikan
P. 72

54        Sosok Utuh Kompetensi Guru

           harus dilaksanakan dalam kegiatan instruksional. Apakah
           semua guru termasuk Anda mampu memainkan peran untuk
           menjadi guru yang memiliki kompetensi. Bagaimana solusi
           yang  Anda  gunakan,  jika  guru  yang  ditemui  atau  Anda
           sendiri adalah guru yang belum memiliki kompetensi dan

           tidak berdaya untuk meningkatkan kompetensinya. Karena,
           tidak semua guru dan mungkin juga termasuk Anda belum
           memperoleh  kesempatan  untuk  mengikuti  kegiatan  yang
           berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru. Apa yang
           Anda harus lakukan.


                 Sementara  kualitas  pendidikan  sangat  bergantung
           pada Anda sebagai guru yang kompeten. Gambar berikut
           ini memperlihatkan seorang guru yang profesional sedang
           melakukan kegiatan instruksional di sebuah kelas dengan
           menanggapi respon dari peserta didik.






                 Perkembangan terakhir dari: Menteri Riset, Teknologi,
           dan  Pendidikan  Tinggi  Republik  Indonesia.  Menetapkan
           Peraturan Menteri Nomor: 55 Tahun 2017, tentang Standar
           Pendidikan Guru. Bab 1. Pasal 1. Nomor: 10 mengatakan

           ”Guru  adalah  pendidik  profesional  dengan  tugas  utama
           mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
           menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
           anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
           pendidikan menengah.”




           PROFIL GURU MASA DEPAN
   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77