Page 241 - Peran Matematika, Sains, dan Teknologi Dalam Mendukung Gaya Hidup Perkotaan (Urban Lifestyle) Yang Berkualitas
P. 241

Peran MST dalam Mendukung Urban Lifestyle yang Berkualitas   223



                     Kompetensi Penyuluh Pertanian dalam
                      Menumbuhkan Potensi Agribisnis di
                                        Perkotaan

                               Adhi Susilo dan Wijanarko

               PENDAHULUAN

                   Pertanian  memainkan  peran  penting  dalam  pengurangan  kemiskinan
               dan  pertumbuhan  ekonomi.  Teknologi  pertanian  di  negara  berkembang
               harus  terus  menerus berubah untuk  mengimbangi  meningkatnya  populasi
               dan  kondisi  sosial,  ekonomi,  dan  lingkungan yang  cepat  berubah.
               Keberhasilan  pembangunan  pertanian  tidak  lepas  dari  peran  penyuluh
               dalam melaksanakan tugasnya dalam kegiatan penyuluhan pertanian. Untuk
               dapat  melakukan  tugasnya  dengan  baik,  penyuluh  harus  memiliki
               kompetensi tertentu. Perkembangan kompetensi tersebut perlu disesuaikan
               dengan  kondisi  dan  tantangan  hari  ini,  perkembangan  ilmu  pengetahuan
               dan teknologi (IPTEK), dan adanya globalisasi. UU No 16 Tahun 2006 tentang
               Sistem  Penyuluhan  Pertanian,  Peternakan,  Perikanan  dan  Kehutanan
               mendukung pencapaian kompetensi tertentu bagi para penyuluh.
                   Kenyataan di lapangan masih banyak penyuluh pertanian yang belum
               memiliki  kompetensi  yang  dipersyaratkan  dalam  melaksanakan  tugasnya
               sebagai agen perubahan di bidang pembangunan pertanian. Kenyataan ini
               dipengaruhi  oleh  berbagai  kebijakan  di  bidang  pertanian  yang  menuntut
               seorang  penyuluh  bekerja  bukan  pada  bidang  yang  ditekuninya.
               Tjitropranoto  (2003)  menyatakan  bahwa  banyak  penyuluh  pertanian  yang
               tidak  mampu  bahkan  tidak  sempat  mengembangkan  kemampuan
               profesionalnya  sebagai  pejabat  fungsional  penyuluh,  karena  banyaknya
               kegiatan  yang  ditetapkan  atasannya,  yang  kadang-kadang  tidak  sesuai
               dengan tugas sebagai penyuluh pertanian professional. Marliati, Sumardjo,
               Asngari, Tjitropranoto, dan Saefuddin (2008) menjelaskan bahwa rendahnya
               kompetensi  penyuluh  antara  lain  diduga  berkaitan  dengan  proses
               pembelajaran  yang  kurang  bermutu,  karena  penyuluh  terjebak  pada
               tuntutan formalitas untuk akreditasi bagi jabatan fungsional penyuluh.
                   Hasil  penelitian  Bank  Dunia  menyimpulkan  bahwa,  kompetensi
               Penyuluh  Pertanian  Lapangan  (PPL)  tidak  memadai,  hal  ini  antara  lain
   236   237   238   239   240   241   242   243   244   245   246