Page 215 - Peran Matematika, Sains, dan Teknologi Dalam Mendukung Gaya Hidup Perkotaan (Urban Lifestyle) Yang Berkualitas
P. 215
Peran MST dalam Mendukung Urban Lifestyle yang Berkualitas 197
terciptanya sebuah kota yang sehat, karena secara potensial dapat
mengendalikan sistem ekologi (suhu, erosi, dan banjir). Namun seiring
waktu, konsep ini menghadapi tantangan dari berbagai permasalahan sosial
yang sering kali disebabkan oleh tingginya angka pertumbuhan penduduk
yang mengakibatkan semakin sempitnya lahan di daerah urban.
Kekhawatiran utama dari laju pertumbuhan penduduk, selain menurunnya
kualitas tempat hidup, juga akan terjadi ketidakseimbangan antara
ketersediaan sumber daya alam (SDA) dengan pola konsumsi manusia. Kota
yang secara ekologis dikatakan kota yang sehat, artinya adanya
keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan
kelestarian lingkungan. Pengertian yang lebih luas ialah adanya hubungan
timbal balik antara kehidupan kota dengan lingkungannya. Secara mendasar
kota bisa dipandang fungsinya seperti suatu ekosistem. Ekosistem kota
memiliki keterkaitan sistem yang erat dengan ekosistem alami.
Kota ekologis di beberapa kota diwujudkan dalam bentuk program-
program yang bertujuan untuk mencapai ‘kota hijau’. Program kota hijau
merupakan program yang menyatakan perlunya kualitas hidup yang lebih
baik serta kehidupan yang harmonis dengan lingkungannya bagi masyarakat
kota. Program-program kota hijau diantaranya tidak hanya terbatas untuk
mengupayakan penghijauan saja akan tetapi lebih luas untuk
mengupayakan konversi energi yang dapat diperbaharui, membangun
transportasi yang berkelanjutan, memperluas proses daur ulang,
memberdayakan masyarakat, mendukung usaha kecil dan kerjasama
sebagai tanggung jawab sosial, memugar tempat tinggal liar, memperluas
partisipasi dalam perencanaan untuk keberlanjutan, menciptakan seni dan
perayaan yang bersifat komunal.
Sejalan dengan konsep ‘kota hijau’ dalam upaya meningkatkan kualitas
hidup masyarakat di perkotaan ini dari sisi pengendalian ekologi, Kamal-
Chaoui dan Robert (2009) mengemukakan bahwa ada 6 (enam) enam hal
yang harus diperhatikan dan dikelola pemerintah kota dalam mewujudkan
‘kota hijau’, yaitu 1) metabolisme lingkungan perkotaan, 2) pengelolaan
limbah, 3) pengelolaan air, 4) kualitas udara, 5) pencemaran, dan 6) energi,
perubahan iklim, serta keamanan lingkungan perkotaan. Menurut Sumner
(2011) terdapat 8 (delapan) indikator kota berkelanjutan yang ditetapkan
oleh Asian Green City Index, yaitu 1) energi dan CO2, 2) penggunaan lahan
dan bangunan, 3) transportasi, 4) sampah, 5) air, 6) sanitasi, 7) kualitas
udara, dan 8) environmental governance.