Page 215 - Peran Matematika, Sains, dan Teknologi Dalam Mendukung Gaya Hidup Perkotaan (Urban Lifestyle) Yang Berkualitas
P. 215

Peran MST dalam Mendukung Urban Lifestyle yang Berkualitas   197


               terciptanya  sebuah  kota  yang  sehat,  karena  secara  potensial  dapat
               mengendalikan  sistem  ekologi  (suhu,  erosi,  dan  banjir).  Namun  seiring
               waktu, konsep ini menghadapi tantangan dari berbagai permasalahan sosial
               yang  sering  kali  disebabkan  oleh  tingginya  angka  pertumbuhan  penduduk
               yang  mengakibatkan  semakin  sempitnya  lahan  di  daerah  urban.
               Kekhawatiran utama dari laju pertumbuhan penduduk, selain menurunnya
               kualitas  tempat  hidup,  juga  akan  terjadi  ketidakseimbangan  antara
               ketersediaan sumber daya alam (SDA) dengan pola konsumsi manusia. Kota
               yang  secara  ekologis  dikatakan  kota  yang  sehat,  artinya  adanya
               keseimbangan  antara  pembangunan  dan  perkembangan  kota  dengan
               kelestarian  lingkungan.  Pengertian  yang  lebih  luas  ialah adanya hubungan
               timbal balik antara kehidupan kota dengan lingkungannya. Secara mendasar
               kota  bisa  dipandang  fungsinya  seperti  suatu  ekosistem.  Ekosistem  kota
               memiliki keterkaitan sistem yang erat dengan ekosistem alami.
                   Kota  ekologis  di  beberapa  kota  diwujudkan  dalam  bentuk  program-
               program  yang  bertujuan  untuk  mencapai  ‘kota  hijau’.  Program  kota  hijau
               merupakan  program  yang  menyatakan  perlunya  kualitas  hidup  yang  lebih
               baik serta kehidupan yang harmonis dengan lingkungannya bagi masyarakat
               kota. Program-program kota hijau diantaranya tidak hanya terbatas untuk
               mengupayakan  penghijauan  saja  akan  tetapi  lebih  luas  untuk
               mengupayakan  konversi  energi  yang  dapat  diperbaharui,  membangun
               transportasi  yang  berkelanjutan,  memperluas  proses  daur  ulang,
               memberdayakan  masyarakat,  mendukung  usaha  kecil  dan  kerjasama
               sebagai  tanggung  jawab  sosial,  memugar  tempat  tinggal  liar,  memperluas
               partisipasi dalam perencanaan untuk keberlanjutan, menciptakan seni dan
               perayaan yang bersifat komunal.
                   Sejalan dengan konsep ‘kota hijau’ dalam upaya meningkatkan kualitas
               hidup  masyarakat  di  perkotaan  ini  dari  sisi  pengendalian  ekologi,  Kamal-
               Chaoui dan Robert (2009)  mengemukakan bahwa ada 6 (enam)  enam hal
               yang harus diperhatikan dan dikelola pemerintah kota dalam mewujudkan
               ‘kota  hijau’,  yaitu  1)  metabolisme  lingkungan  perkotaan,  2)  pengelolaan
               limbah, 3) pengelolaan air, 4) kualitas udara, 5) pencemaran, dan 6) energi,
               perubahan iklim, serta keamanan lingkungan perkotaan. Menurut Sumner
               (2011)  terdapat  8  (delapan)  indikator  kota  berkelanjutan  yang  ditetapkan
               oleh Asian Green City Index, yaitu 1) energi dan CO2, 2) penggunaan lahan
               dan  bangunan,  3)  transportasi,  4)  sampah,  5)  air,  6)  sanitasi,  7)  kualitas
               udara, dan 8) environmental governance.
   210   211   212   213   214   215   216   217   218   219   220