Page 296 - Universitas Terbuka di Era Informasi
P. 296
pengguna atau pemustaka perpustakaan UT dapat mengakses katalog koleksi
perpustakaan melalui internet.
Langkah selanjutnya untuk mengembangkan koleksi digital perpustakaan UT
adalah melakukan alih media koleksi yang merupakan local content. Koleksi
tersebut antara lainhasil penelitian yang dilakukan oleh staf UT serta tesis
dan disertasi staf UT. Tahun 2000, perpustakaan UT mulai mengalihmediakan
koleksi laporan hasil penelitian, tesis, dan disertasi ke dalam bentuk digital.
Setiap hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen UT harus diserahkan ke
perpustakaan. Dosen UT yang baru menyelesaikan studi lanjutnya ke S2
ataupun S3 di perguruan tinggi lain juga harus menyerahkan tesis atau
disertasi ke perpustakaan. Untuk tidak melanggar copy right, setiap orang
yang menyerahkan hasil penelitian, tesis, atau disertasi ke perpustakaan harus
menandatangani surat pernyataan kesediaan karya mereka dialihmediakan
dan diunggah ke internet. Sejak tahun 2002, perpustakaan UT juga mulai
mengalihmediakan ke dalam bentuk digital daftar isi buku yang menjadi
koleksi perpustakaan. Perpustakaan UT sejak saat itu memberikan layanan
fotokopi jarak jauh untuk artikel jurnal dan bagian tertentu dari buku teks atau
jurnal yang diperlukan pemustaka.
Berbagai upaya dalam mengembangkan perpustakaan digital tersebut belum
banyak membantu mahasiswa terhadap kebutuhan penyediaan bahan ajar
yang cepat kepada mahasiswa. Layanan bahan ajar terhadap mahasiswa
masih menggunakan bahan ajar tercetak yang kemudian didistribusikan
kepada mahasiswa melalui jasa kantor pos atau jasa pengiriman lainnya,
proses pengirimannya memakan waktu lama (Wahyono, 2002). Tidak sedikit
mahasiswa yang mendapatkan bahan ajar setelah ujian berlalu. Kenyataan ini
berdampak pada hasil studi mahasiswa.
Dalam buku Katalog UT (2012), disebutkan bahwa belajar di UT menganut
sistem kredit semester (SKS). Beban studi diukur dengan satuan kredit
semester (sks). Setiap mata kuliah diberi bobot antara 1-6 sks. Semester artinya
satuan waktu kegiatan belajar yang lamanya kurang lebih 16 minggu. Dalam
perguruan tinggi tatap muka, mahasiswa yang mengambil mata kuliah satu
sks dalam satu minggu harus mengikuti perkuliahan selama satu jam tatap
286