Page 685 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 685
PENDIDIKAN TINGGI )ARAK )AUH
Pertanggungjawaban Keuangan yang disampaikan secara
sederhana dengan contoh-contoh kuitansi.
9. Pengelolaan Kerja sama
Dengan diberlakukannya otonomi daerah, setiap UPBJJ-
UT dituntut untuk proaktif dalam mewujudkan kerja sama dengan
berbagai pihak terutama dengan pemerintah daerah, dengan pola
yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Pengelolaan kerja sama yang dilaksanakan di UPBJJ-UT
Bandung disesuaikan dengan karakteristik setiap kabupaten/kota.
Setiap informasi dari UT Pusat yang berkaitan dengan kegiatan
kerja sama diteruskan ke Pemda, serta Komisi E DPRD
Kabupaten/Kota melalui surat. Kemudian, setiap PJPM akan
memonitor sampainya informasi dan menanyakan kemungkinan
adanya kerja sama kepada pengelola daerah melalui telepon.
Konfirmasi yang diperoleh ditindaklanjuti dengan kegiatan sesuai
dengan permintaan daerah, seperti sosialisasi program atau
langsung penyampaian draft kontrak kerja sama. Untuk sebagian
besar kabupaten/kota, proses penandatanganan naskah kontrak
kerja sama relatif sederhana. Pertama-tama naskah kontrak kerja
sama ditandatangani oleh Kepala UPBJJ di kantor UPBJJ
kemudian naskah tersebut dikirim ke Kabupaten/Kota untuk
ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
Koordinasi rutin yang dilaksanakan UPBJJ-UT Bandung
setiap awal semester dengan pengelola daerah serta bantuan
pengelola daerah dalam menyelesaikan permasalahan
mahasiswanya dengan tuntas, menumbuhkan hubungan yang
baik dan saling percaya antara kedua belah pihak yang tujuannya
menyederhanakan rantai kerja yang harus dilalui oleh UPBJJ-UT
Bandung. Selain itu, dukungan dan kepedulian yang besar dari
sebagian pimpinan daerah beserta jajarannya terhadap
680