Page 681 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 681
PENDIDIKAN TINGGI )ARAK )AUH
otonomi daerah karena setiap kabupaten/kota terutama yang
memiliki mahasiswa S-1 PGSD menginginkan ujian dilaksanakan
di kabupaten/kotanya. Apabila memungkinkan, UPBJJ-UT
Bandung meluluskan permintaan ini.
Penataan naskah ujian dilakukan segera setelah naskah
dari UT Pusat tiba, sehingga diketahui kekurangan naskah
maupun bahan pendukung ujian lainnya.
Untuk pengamanan pelaksanaan ujian, UPBJJ-UT
Bandung menempatkan minimal 1 (satu) karyawan yang bertugas
sebagai Penanggung Jawab Tempat Ujian (PJTU) dan 1(satu)
anggota pimpinan yang bertugas memonitor. Untuk ujian
nonreguler, PJTU adalah PJPM kabupaten/kota. Hal ini
dimaksudkan untuk memudahkan penanganan kasus yang
muncul dalam pelaksanaan ujian, karena PJPM-Iah yang paling
mengetahui kondisi mahasiswa di daerahnya. Selain ujian, pada
kesempatan ini biasanya mahasiswa melakukan konsultasi
masalah studinya dengan PJPM. Pengamanan terhadap
dokumen hasil ujian dilakukan dengan memberlakukan aturan
penyerahan dokumen, pada hari yang sama dengan berakhirnya
kegiatan ujian per hari untuk lokasi Bandung dan paling lambat
pagi hari berikutnya untuk lokasi di luar kota Bandung. Arsip
dokumen ujian untuk program nonreguler disimpan oleh PJPM,
sedangkan untuk program reguler disimpan oleh penanggung
jawab kasus nilai. Berbeda dengan UAS, pengelolaan
pelaksanaan Ujian Komprehensif Tertulis (UKT) relatif lebih
sederhana karena dilaksanakan di UPBJJ.
Penanganan kasus nilai, baik untuk program reguler
maupun nonreguler dikoordinasi oleh seorang PJPM yang khusus
ditugaskan dengan kendali koordinator ujian. Secara berkala
kasus-kasus nilai yang muncul dihimpun, kemudian dibawa ke UT
Pusat untuk diselesaikan. Mekanisme ini ternyata menghasilkan
penyelesaian yang cepat dan tuntas, sehingga tidak lagi terjadi
6'6