Page 228 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 228
Setelah melakukan registrasi kendaraan, maka kendaraan
198
yang mengeluarkan emisi melebihi 119 gCO /km harus membayar
2
pinalti yang disebut “malus” yang besarnya mulai dari 50 Euro
(sekitar Rp 800.000, jika 1-euro Rp 16.000). Besarnya pinalti ini
meningkat secara progressif sampai maksimum sebesar 10,500
Euro (sekitar Rp 168.000.000) untuk kendaraan yang mengeluarkan
emisi CO yang melebihi 184 gCO /km. Pajak kepemilikan akan
2 2
dikenakan sebesar 160 Euro per tahun dan jumlah ini dibayar
jika kendaraan mengeluarkan emisi lebih dari 190 g CO /km. Pajak
2
bahan bakar dihitung secara proposional terhadap berat kendaraan
atau volume. Sejak tahun 2014 pajak meliputi komponen CO . Pada
2
tahun 2018 besarnya pajak bahan bakar adalah 44.60 Euro per ton
CO dan nilai ini terus meningkat sampai 86.20 Euro per ton CO
2 2
pada tahun 2022.
Model Negara Asia:
Pajak registrasi kendaraan di Indonesia juga dikenal dengan
pajak kendaraan bermotor. Pajak registrasi dan beberapa tipe pajak
yang dikenakan pada kendaraan, selain untuk keperluan fiskal
juga digunakan sebagai instrumen untuk mengurangi emisi. Ada
banyak tipe pajak yang diterapkan di beberapa negara, terutama di
negara ASEAN dan negara ASIA seperti Korea Selatan.
Negara Thailand memperkenalkan pajak kendaraan dengan
Pajak Karbon dan Pajak Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
menggunakan skema berdasarkan emisi CO . Pajak kendaraan
2
dikenakan sebesar 25% terhadap harga beli kendaraan dengan
emisi < 100 gCO /km, 30% dari harga beli kendaraan untuk emisi
2
antara 100-150gCO /km, 35% pajak jika emisi berada pada 150-200
2
g/CO dan 40% jika emisi kendaraan lebih besar dari 200 gCO /km
2 2
(UNEP. Working paper 2019).
Ada beberapa tipe pajak kendaraan yang diperlakukan di
Thailand seperti:
♦ Pajak yang dikenakan berdasarkan kapasitas mesin (kapasitas
silinder). Seperti kendaraan pribadi dengan kapasitas
11/3/2023 4:11:17 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 198 11/3/2023 4:11:17 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 198