Page 219 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 219
BAB V
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNTUK SUMBER EMISI
Berdasarkan pada data konsumsi energi Indonesia yang
telah dijelaskan pada Bab 3, maka konsumsi energi paling besar
disumbang oleh sektor industri kemudian diikuti oleh sektor
transportasi. Konsumsi energi pada kedua sektor ini terus
meningkat dari tahun ke tahun, dan hal ini sudah pasti akan
berdampak pada meningkatnya emisi polutan dan emisi gas
rumah kaca baik dari sumber bergerak dan sumber tetap. Polutan
yang keluar dari emisi sumber bergerak maupun dari sumber
tetap akan membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan,
selain itu emisi yang keluar juga mengandung unsur gas rumah
kaca yang akan mempengaruhi perubahan iklim.
Mengurangi perjalanan menggunakan kendaraan bermotor
berbasis fosil, menghindari pemanasan mesin atau mengurangi
waktu pemanasan kendaraan di tempat, menggunakan kendaraan
hemat energi, melakukan pemeliharaan kendaraan secara berkala,
dan mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang tidak terlalu
tinggi (karena semakin tinggi kecepatan kendaraan akan semakin
banyak emisi yang keluar) adalah merupakan beberapa solusi yang
dapat dilakukan untuk mengurangi polusi dan polutan. Cara untuk
mengurangi polutan dan emisi gas rumah kaca lainnya adalah
seperti meningkatkan kualitas bahan bakar (menggunakan bahan
bakar dengan nilai oktan yang lebih tinggi), memperbaiki catalytic
converter kendaraan yang telah rusak, melarang kendaraan yang
berumur tua untuk tidak digunakan, mendukung inovasi-inovasi
11/3/2023 4:11:16 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 189 11/3/2023 4:11:16 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 189