Page 154 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 154

3.2.  Faktor Emisi
         124
                       Terminologi faktor emisi menurut IPCC 2006 “Guidelines
                 for National Greenhouse  Gas  Inventories”  adalah  sebuah  koefisien
                 yang menyatakan secara kuantitatif dari emisi atau penghilangan
                 (removal) dari gas per unit aktivitas. Faktor emisi sering berdasarkan
                 dari sampel pengukuran data, pengembangan terhadap rata-rata
                 yang mewakili nilai emisi untuk suatu level aktivitas pada kondisi
                 operasi yang ditentukan. Menurut Amerika Environmental Protection
                 Agency (EPA), faktor emisi adalah suatu nilai yang menghubungkan
                 kuantitas dari sebuah polutan ke atmosfir dengan aktivitas yang
                 berhubungan dengan pelepasan dari polutan tersebut. Faktor
                 ini biasanya dinyatakan sebagai berat polutan dibagi dengan
                 unit berat, volume, jarak, atau lamanya aktivitas mengeluarkan
                 emisi.  Contohnya  kg  partikulat  yang  diemisikan  per  megagram
                 dari batubara. Bentuk sederhana dari faktor emisi adalah rasio
                 dari masa polutan yang di-emisi per unit dari aktivitas yang
                 menghasilkan emisi. Seperti berat dalam lb dari partikulat (PM) per
                 ton batubara yang dibakar. Pada umumnya faktor emisi digunakan
                 untuk mengestimasi proses emisi dengan persamaan estimasi
                 sebagai berikut: Persamaan umum untuk estimasi emisi adalah:
                       E = A x EF x (1- ER/100)

         Pajak Karbon dan Pajak Emisi  untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
                 dimana:
                 ♦     E: adalah emisi
                 ♦     A: adalah kecepatan aktivitas (activity rate)
                 ♦     EF: adalah faktor emisi dan
                 ♦     ER: adalah efisiensi pengurangan emisi keseluruhan %

                       Menurut Asian Development Bank dalam pedoman
                 tambahan untuk project energi bersih tahun 2017 faktor emisi
                 adalah nilai  rata-rata emisi dari  sumber gas rumah kaca yang
                 diberikan, relatif terhadap unit kegiatan. Faktor emisi biasanya
                 dinyatakan sebagai nilai emisi dari input atau per unit dari output.
                 Contohnya faktor emisi untuk project pembangkit tenaga listrik










                                                                                11/3/2023   4:11:13 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   124              11/3/2023   4:11:13 PM
        23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd   124
   149   150   151   152   153   154   155   156   157   158   159