Page 156 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 156
♦ EC adalah konsumsi listrik (MWh/year)
126
♦ E adalah faktor emisi listrik (tCO /Mwh), jika listrik berasal
elect 2
dari jaringan, ini merujuk pada faktor emisi jaringan, jika
listrik berasal dari pembangkit listrik tertentu, maka faktor
emisi dihitung menurut persamaan 3.
♦ % L adalah T&D loss yang dinyatakan dalam desimal (20%
loss atau 0,20)
Faktor emisi untuk pembangkit listrik dalam hubungan dengan
listrik yang dihasilkan, dihitung sebagai berikut.
Persamaan 3
E = (E / π) × 3.6
elect fuel
♦ E adalah faktor emisi listril (untuk pembangkit listrik yang
elect
spesifik/teknologi yang spesifik). Dalam tCO /GWh
2
♦ E adalah faktor emisi dari bahan bakar yang digunakan
fuel
pada pembangkit listrik, tCO /TJ. (lihat Table-3.2)
2
♦ Π adalah termal efficiency dari pembangkit listrik (lihat Tabel
3.3)
♦ Faktor konversi 3.6 TJ/GWh
Apabila metan dibakar maka emisinya adalah:
Persamaan 4
Pajak Karbon dan Pajak Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
Emisi GHG = M CH4 × E CH4
♦ M adalah jumlah metan yang dibakar, tCH /year
CH4 4
♦ E adalah faktor emisi (2.75t/CO /tCH )
CH4 2 4
Apabila metan dilepaskan ke atmosfir, maka emisinya adalah:
Persamaan 5
Emisi GHG = M × GWP
CH4 CH4
♦ M adalah jumlah metan yang dilepaskan ke atmosfir
CH4
(dalam tCH /year)
4
11/3/2023 4:11:13 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 126
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 126 11/3/2023 4:11:13 PM