Page 123 - Pajak Karbon dan Emisi untuk Penurunan Gas Rumah Kaca dan Emisi Polutan
P. 123
karbon yaitu setiap pengurangan 1-ton emisi dari suatu proyek akan
menciptakan 1 karbon offset atau karbon kredit. Perusahaan atau
organisasi dapat menginvestasikan secara langsung atau membeli
kredit karbon untuk mengurangi karbon footprint yang mereka
miliki. Karbon footprint merupakan terminologi yang digunakan
yaitu emisi karbon dioksida (CO ) yang berhubungan dengan
2
semua aktivitas individu ataupun organisasi atau perusahaan
termasuk emisi secara langsung seperti proses pembakaran bahan
bakar fosil, pemanasan, dan transportasi.
Kredit karbon dapat diperdagangkan di pasar. Ada empat
tipe utama dari karbon offset yaitu: (1) penanaman kembali hutan
dan konservasi yaitu dengan cara menciptakan “carbon captured”
dengan cara menanam pohon atau dengan cara tidak melepaskan
emisi karbon terhadap pohon-pohon yang dilindungi, (2) energi
terbarukan yaitu dengan cara membangun atau memelihara
energi dari matahari, hidro, dan energi angin. Dengan cara ini emisi
yang berasal dari fosil dapat dikurangi, (3) dengan cara mengolah
sampah menjadi energi, dimana proyek ini dapat menangkap gas
metan dan mengkonversi menjadi energi listrik. Proyek ini biasanya
dilakukan pada kotoran hasil pertanian, dari landfill gas.
KEBIJAKAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN
Gambar 2.25 Cara Kerja Karbon – Offset
93
11/3/2023 4:11:12 PM
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 93
23940719_PAJAK KARBON DAN PAJAK EMISI_ISI_FINAL.indd 93 11/3/2023 4:11:12 PM