Page 520 - Trends in Science and Technology fo Sustainable Living
P. 520
Trends in Science and Technology 481
for Sustainable Living
TINJAUAN PUSTAKA
1. Penggunaan Lahan Eksisting dan Perubahan Penggunaan
Lahan
Hativa dan Wilis (2020) mendefinisikan penggunaan
lahan sebagai “keterlibatan manusia dalam kegiatan siklus
berbasis lahan, permanen atau tidak berubah yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan manusia”. Ada dua kategori utama
pemanfaatan lahan: pertanian dan non-pertanian. Masyarakat
selalu mencari sumber daya lahan yang cocok untuk memenuhi
kebutuhannya, yang berkontribusi pada pertumbuhannya yang
dinamis dalam pengalaman dan tradisi manusia (Sitorus, 2017).
Penggunaan tanah subur meliputi padang pasir, sawah,
perkebunan kopi, padang rumput, hutan tanaman, hutan
konservasi, dan lain-lain. Tanah perkotaan dan pedesaan, serta
tanah yang digunakan untuk industri, rekreasi, pertambangan, dan
tujuan lainnya, semuanya dipertimbangkan sebagai penggunaan
non-pertanian (Arsyad, 2010). Karena bentuk penggunaan lahan
di suatu wilayah terkait dengan pertumbuhan penduduk dan
aktivitasnya, hal ini menunjukkan bahwa akan ada peningkatan
laju perubahan penggunaan lahan di wilayah tersebut sebagai
akibat dari pertumbuhan penduduk, seperti ditunjukkan oleh
Zalmita et al. (2020). Sari dan Dewanti (2018) menyatakan topografi,
jumlah penduduk, nilai lahan, aksesibilitas, sarana dan prasarana,
serta daya dukung lingkungan merupakan faktor-faktor yang
mempengaruhi perubahan lahan. Pergeseran penggunaan lahan
dapat dikaitkan dengan sejumlah faktor, termasuk pembangunan
ekonomi, pergeseran pendapatan, dan konsumsi.
Perubahan penggunaan lahan mengacu pada proses di
mana satu jenis aktivitas penggunaan lahan memberi jalan kepada
aktivitas yang lain ketika masyarakat berkembang serta struktur
ekonomi dan sosialnya bergeser. Pergeseran penggunaan lahan
dapat bersifat jangka pendek atau jangka panjang. Perubahan
penggunaan lahan tidak selalu menghasilkan topografi baru.
Tindakan manusia dalam penggunaan dan pengelolaan sumber