Page 425 - Trends in Science and Technology fo Sustainable Living
P. 425
386 Fakultas Sains dan Teknologi
Universitas Terbuka (2023)
c. Tingkat Upaya Penumbuhan Kepemimpinan, Manajerial
dan Wirausaha
Tingkat upaya penumbuhan kepemimpinan, manajerial,
dan wirausaha dilihat dari pendapat responden atas sejumlah
pernyataan yaitu bahwa penyuluh: (1) memberikan kesempatan
pada petani untuk memimpin pertemuan kelompok, (2) memberikan
kesempatan pada petani untuk memberikan pendapat dalam
pertemuan kelompok, (3) memberikan kesempatan pada
petani untuk membuat kesimpulan hasil pertemuan kelompok,
(4) memberikan materi penyuluhan tentang perencanaan usaha
pertanian, (5) memberikan pengetahuan tentang pembukuan
untuk keperluan usahatani, (6) memberikan arahan tentang cara
memprediksi komoditas usahatani sesuai kebutuhan konsumen,
(7) memberitahu pada petani tentang bagaimana mengatur modal
usaha tani, dan (8) menyarankan petani untuk membuat produk
olahan dari hasil usahatani. Jawaban penyuluh dikategorikan
menjadi 4 kelompok yaitu: selalu yang dikategorikan sangat baik,
sering yang dikategorikan baik, kadang-kadang yang dikategorikan
kurang baik, dan tidak pernah yang dikategorikan buruk.
Komponen fungsi penyuluhan berikutnya adalah
kemampuan penyuluh dalam upaya penumbuhan kepemimpinan,
manajerial, dan wirausaha, yang dalam penelitian ini terindikasi
berkategori kurang baik. Hal ini ditunjukkan dengan rataan
jawaban responden terbanyak pada jawaban “kadang-kadang”
dalam menjalankan indikator-indikator fungsi penumbuhan
kepemimpinan, manajerial, dan wirausaha. Kondisi ini mencerminkan
bahwa penyuluh harus mampu menjadi dinamisator atau orang
yang mampu menggerakkan petani dalam proses berusahatani
maupun berorganisasi. Kategori kurang baik ditunjukkan dengan
kenyataan bahwa lebih dari 50 persen penyuluh menyatakan
kurang giat dalam mengarahkan petani untuk meningkatkan
kemampuan manajerial dan wirausaha. Hal ini ditunjukkan dengan
pengakuan sekitar 70 persen penyuluh yang menyatakan jarang
memberikan arahan dalam perencanaan keuangan usahatani,