Page 40 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 40

Tatanan Universitas Terbuka  39
                                                                                                                            Era PTN BH






                  Pendapat  Ketua  Senat  Universitas  tentang                efektif,  dan  efisien.  Kedua, UT menjadi stagnan
                  Tatanan UT Era PTN BH                                       dan mundur karena sudah terbiasa dengan
                                                                              budaya birokrasi yang berbelit-belit dan tinggal
                  Secara yuridis, terhitung 20 Oktober 2022 status            melaksanakan aturan dilepas oleh negara untuk
                  UT berubah  dari PK BLU menjadi  PTN  BH.                   hidup secara mandiri.  Akan tetapi, saya  yakin
                  Dengan demikian, pada usianya yang ke-39, UT                dampak yang pertamalah yang terjadi pada UT
                  telah menjadi PTN BH sama dengan UI, UGM,                   karena semua unsur penyelenggara di UT telah
                  ITB, dan lain-lain  yang sudah menjadi PTN BH               menyatukan tekad untuk membangun UT ke

                  lebih dahulu. Status ini memberikan otonomi                 depan makin besar dan makin berkualitas tingkat
                  kepada UT dalam pengelolaan keuangan dan                    dunia. Wakil khusus tiga organ utama UT, yaitu
                  bidang akademik. Sebelum berstatus sebagai                  MWA, rektor, dan SAU, sudah dalam satu bahasa:
                  PTN BH, UT terikat dengan regulasi pemerintah               UT sebagai PTN BH yang berciri khas PTJJ harus
                  yang sangat ketat dan mengikat sehingga tidak               maju menjadi universitas berkelas dunia.
                  leluasa menggunakan dana  yang dimiliki  yang
                  berasal dari sumber non-APBN. UT juga tidak                 Kesatuanbahasaan MWA, rektor, dan SUA tersebut

                  mudah membuka dan menutup program studi,                    menentukan terwujudnya tekad tersebut. Dalam
                  jurusan, dan fakultas. Diberikannya otonomi                 statusnya sebagai PTN BH, UT sendirilah  yang
                  bidang keuangan dan bidang akademik ini bisa                menentukan arah, kebijakan, strategi, dan
                  membawa dua dampak.  Pertama, UT makin                      programnya. Kebijakan nonakademik ditetapkan
                  leluasa  mengembangkan diri  sesuai  dengan                 oleh  MWA,  kebijakan  akademik  ditetapkan
                  kemampuan, kompetensi, dan pengalamannya                    oleh SAU, sedangkan rektor adalah pelaksana
                  sehingga menjadi PTN berkelas dunia. Hal ini                kebijakan nonakademik dan akademik tersebut.
                  terjadi karena berdasarkan modal dan potensi                Dengan demikian, sinergitas dan kolegialitas
                  yang dimiliki, UT dapat mengembangkan dirinya               antartiga organ tersebutlah  yang menentukan

                  secara kreatif, inovatif, dan ekonomis. Perubahan           arah, kebijakan, strategi, dan programnya
                  lingkungan dan tantangan strategis, baik internal           tersebut, bukan dari luar UT.
                  maupun eksternal, dapat diatasi dengan cepat,
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45