Page 41 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 41

40 Bagian 1














                  Terkait dengan fungsi dan  wewenangnya,                     program studi, serta (4) pertimbangan pendirian,
                  SAU telah membuat tiga regulasi bidang                      penggabungan, dan/atau pembubaran fakultas,
                  akademik, yaitu (1) kebijakan akademik induk, (2)           sekolah, dan/atau departemen. Semua regulasi
                  pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan                   tersebut menjadi dasar penyelenggaraan bidang
                  mimbar akademik, dan otonomi keilmuan, serta                akademik UT dalam era PTN BH ini.
                  (3) kebijakan pelaksanaan norma, etika, dan
                  peraturan akademik. SAU juga membuat regulasi               Pada tahun pertama, penyelenggaraan UT
                  pengawasan atas implementasi kebijakan bidang               sebagai PTN BH tentu banyak kendala dan

                  akademik tersebut. Di samping itu, SAU membuat              hambatan. Akan tetapi, dengan semangat civitas
                  regulasi  terkait  dengan  rekomendasi  dan                 academica dan tenaga kependidikan  yang
                  pemberian pertimbangan, yaitu (1) rekomendasi               hendak  mewujudkan  UT  sebagai  universitas
                  sanksi terhadap pelanggaran norma, etika, dan               berkelas  dunia,  hal tersebut  akan  teratasi.  Hal
                  peraturan akademik, (2) rekomendasi pemberian               yang penting dalam tekad mewujudkan mimpi
                  atau  pencabutan  gelar  doktor  kehormatan,                ini adalah UT harus berjalan berdasarkan koridor
                  (3) pertimbangan pengusulan lektor kepala                   hukum, yaitu PP Nomor 39 Tahun 2022 tentang

                  dan  profesor,  (4)  pertimbangan  persetujuan              Perguruan  Tinggi Badan Hukum Univesitas
                  pembukaan,        perubahan,      dan     penutupan         Terbuka.
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46