Page 36 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 36
Tatanan Universitas Terbuka 35
Era PTN BH
kepada masyarakat. Adapun anggota SAU SAU mempunyai alat kelengkapan organisasi
perwakilan dosen adalah anggota SAU yang sebagai berikut. Komisi A membidangi
berasal dari dosen yang bukan anggota SAU ex- pendidikan, pengajaran, serta pengembangan
officio. Anggota SAU perwakilan dosen terdiri atas ilmu pengetahuan dan teknologi. Komisi B
dua unsur, yaitu (1) dua orang yang mewakili dosen membidangi pengembangan, perencanaan,
dengan jabatan profesor dan (2) tiga orang yang anggaran, dan kelembagaan bidang akademik.
mewakili dosen dengan jabatan nonprofesor. Komisi C membidangi kepangkatan/jabatan
Masa jabatan anggota SAU adalah lima tahun akademik, gelar dan tanda penghargaan, serta
dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa penegakan norma dan/atau etika akademik.
jabatan. Komisi D membidangi kajian strategis, kerja sama,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.