Page 23 - 39 Tahun Universitas Terbuka: Tatanan dan Budaya Kerja Baru Mewujudkan Indonesia Maju
P. 23
22 Bagian 1
Majelis Wali Amanat (MWA) UT merupakan Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
unsur penyusun kebijakan, menjalankan fungsi 39 Tahun 2022 tentang PTN BH UT (Pasal
penetapan, pertimbangan pelaksanaan kebijakan 30), anggota MWA UT terdiri atas 17 orang
umum, dan pengawasan nonakademik. MWA yang meliputi (1) menteri; (2) rektor; (3) ketua
memberikan wewenang penyelenggaraan senat akademik; (4) lima orang wakil dari senat
kegiatan tridarma serta seluruh kegiatan akademik universitas (SAU); (5) tiga orang wakil
penunjang dan pendukung lainnya kepada dosen bukan anggota SAU; (6) satu orang wakil
rektor. MWA merupakan badan kolektif yang dari tenaga kependidikan; (7) tiga orang wakil
mempunyai anggota terdiri atas semua dari masyarakat; (8) satu orang wakil alumni
perwakilan masyarakat, yaitu menteri, tokoh UT, dan (9) satu orang wakil dari mahasiswa.
masyarakat, perwakilan senat akademik dan Seluruh anggota MWA tersebut diangkat dan
dosen, perwakilan pegawai nondosen, perwakilan diberhentikan oleh menteri untuk masa jabatan
alumni, serta mahasiswa. Perguruan tinggi yang lima tahun, terkecuali mahasiswa yang jabatannya
telah menjadi PTN BH tidak bertanggung jawab hanya satu tahun. Keragaman latar belakang
kepada menteri seperti perguruan tinggi negeri, keahlian dan pengalaman anggota MWA tersebut
PTN BH kepada masyarakat/publik. Dalam
konteks masyarakat/publik, direpresentasikan akan saling melengkapi dan memperkuat
oleh MWA. Sesuai dengan statuta UT, selain perspektif dalam melaksanakan tugas dan
MWA mempunyai tugas membuat kebijakan, fungsinya serta memberikan keputusan terbaik
memonitor, memberikan saran, dan mengawasi; dalam mendukung tercapainya visi dan misi UT.
selanjutnya bersama-sama rektor dan SAU Pengangkatan anggota MWA UT ditetapkan
mempertanggungjawabkan hasilnya kepada melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan,
masyarakat (publik). Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 75343/
MPK.A/KP.08.06/2022 tentang Pengangkatan
Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Terbuka
Periode Tahun 2022—2027 tanggal 23 Desember
2022.