Page 21 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 21

Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB)                                                                                           Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta


                        dan  mampu  bersaing  dengan  bangsa  lain  melalui  perjuangan  untuk  membangkitkan
                   4                                                                                                                                                                                            5
                        rasa nasionalisme, memperjuangkan rakyat dan pada akhirnya, dapat memerdekakan
                        Indonesia.


                        3.   Pandangan Soekarno Untuk Pendidikan Indonesia Pasca Proklamasi
                             Pendidikan menjadi  elemen penting dalam  pandangan Soekarno pasca
                        proklamasi dan saat Soekarno menjadi Presiden Republik Indonesia. Hal ini Soekarno
                        tegaskan, bahwa keadaan masyarakat Indonesia ke depan dapat dilihat dengan kondisi
                        pendidikannya saat ini, bila pendidikan saat ini berjalan dengan baik maka ke depan
                        kehidupan masyarakat Indonesia akan mengalami peningkatan yang lebih baik pula.
                        Sebagai mana paham  Marhaenisme  yang Soekarno gagas yakni sebuah ideologi
                        pergerakan  dimana  untuk dapat menjadi  mandiri  secara ekonomi  dan terbebas dari
                        eksploitasi pihak lain, tiap individu atau rumah tangga memerlukan faktor produksi
                        atau modal yang salah satunya dapat ditafsirkan sebagai kekuatan sumber daya manusia
                        melalui pendidikan.

                                   “Sesuatu  bangsa  mengajar  dirinya  sendiri!  Sesuatu  bangsa  hanyalah  dapat
                                   mengajarkan  apa  yang  terkandung  dalam  jiwanya  sendiri!  Bangsa  budak
                                   belian akan mendidik anak-anaknya di dalam roh perhambaan dan penjilatan;
                                   bangsa orang merdeka akan mendidik anak-anaknya menjadi orang-orang yang
                                   merdeka…” Soekarno (2019, p. 675)


                             Soekarno beranggapan bahwa esensi pembelajaran suatu bangsa itu harus berasal
                        dari  kandungan  dan  jiwa  bangsa  itu  sendiri.  Bangsa Indonesia  yang telah  merdeka
                        wajib mendidik generasi berikutnya dengan prinsip-prinsip dasar kemerdekaan. Oleh
                        karenanya, Soekarno menganggap pendidikan sebagai instrumen penting untuk dapat
                        mendukung keberlanjutan kemerdekaan Indonesia.
                             Soekarno juga memiliki  pandangan bahwa keterbukaan, dilaksanakan secara
                        merdeka  dan sesuai prinsip demokrasi pada bidang pendidikan  harus dijalankan
                        (Firdaus,  2016).  Demokratisasi  pendidikan  bagi  Soekarno  yaitu  berupa  penegasan
                        proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh pelaksana pendidikan kepada peserta didik
                        dalam kondisi yang senang, bebas, penuh keceriaan tanpa perasaan takut dan tekanan
                        (Pangestu & Rochmat, 2019).
                             Disamping itu, persamaan gender ditunjukkan Soekarno melalui kepedulian lebih
                        untuk perempuan agar mendapatkan akses pendidikan yang sama, akses pada ekonomi,
                        politik  dan layanan  publik lainnya,  namun masih dalam  koridor kodrat perempuan.
                        Dengan kata lain, kondusivitas pada aktivitas pembelajaran, baik itu demokrasi dan
                        persamaan  hak akan  menumbuh kembangkan  pikiran-pikiran  kritis,  open-minded,
                        mandri dan berdemokrasi dalam mengemukakan pendapat sehingga akan menghasilkan
                        individu-individu yang merdeka dalam belajar, berkualitas penuh terhadap kompetensi
                        keilmuwannya (Firdaus, 2016).
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26