Page 78 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 78

BANGKIT DAN MAJU BERSAMA
                  DALAM TATANAN BARU UT PTN BH







           74
                                                                                                                                                                     Peningkatan kompetensi  human capital
                                                                                                                                                                     bertaraf internasional.


                                                                                                                                                                     Keberhasilan menjalankan roadmap human

                                                                                                                                                                     capital yang melingkupi sistem rekrutmen,
                                                                                                                                                                     pengembangan (talent pool,   jalur karier,
                                                                                                                                                                     kompetensi,       dan     ketersediaan       atau
                                                                                                                                                                     kecukupan jumlah), serta retirement.



                                                                                                                                                                     Peningkatan jumlah dosen lektor kepala,
                                                                                                                                                                     guru besar, dan dosen bergelar doktor.




                                                                                                                                                                     Dalam rangka meningkatkan kompetensi human
                                                                                                                                                                     capital  bertaraf internasional, kegiatan  yang
                                                                                                                                                                     dapat dilakukan di antaranya sebagai berikut.
                                                                                                                                                                     1.  Melakukan analisis kebutuhan kompetensi

                                                                                                                                                                         utama bagi SDM.
                                                                                                                                                                         UT dengan kewenangan otonomi akan
                                                                                                                                                                         menentukan         kebutuhan        berdasarkan

                  Untuk menjawab tantangan penguatan sistem manajemen SDM, berikut program dan kegiatan UT masa                                                          struktur organisasi yang akan dibentuk, hasil
                  peralihan menuju PTN BH.                                                                                                                               pemetaan, analisis jabatan, dan analisis beban
                                                                                                                                                                         kerja.
                                                                                                                                                                     2.  Menyusun pemetaan posisi keahlian SDM
                                                                                                                                                                         dan proyeksi pengembangan.

                                                                                                                                                                         Pengembangan karier dosen PNS dan
                                                                                                                                                                         non-PNS mengikuti peraturan perundang-
   73   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83