Page 77 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 77
TATANAN BARU
UNIVERSITAS TERBUKA PTN BH
Era digital saat ini menjadi peluang SDM UT Penguatan sistem manajemen SDM juga 73
untuk selalu melakukan inovasi dan pemanfaatan dilakukan melalui perbaikan proporsi karakteristik
teknologi baru dalam memfasilitasi proses SDM. Hal ini dilakukan untuk penataan struktur
belajar mahasiswa. UT akan terus memanfaatkan organisasi menjadi slim dan flat sehingga lebih
dan mengembangkan berbagai ragam teknologi efisien. Hal tersebut akan dilakukan melalui
yang dapat membantu peningkatan akses pembagian pegawai, yaitu pegawai negeri sipil
dan proses pembelajaran sesuai dengan (PNS) dan non-PNS (PTNPNS). Dari sisi SDM,
kebutuhan dan kondisi mahasiswa. Dengan perubahan telah mulai dilakukan, yaitu dengan
kekuatan SDM yang dimiliki, UT berpeluang menyeimbangkan komposisi SDM sesuai
meningkatkan pemeringkatan, baik nasional dengan kebutuhan unit yang didasarkan hasil
maupun internasional, yang pada akhirnya dapat analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja
memberikan dampak lebih luas pada masyarakat. (ABK) sehingga diperoleh peta jabatan yang
menggambarkan jabatan sesuai dengan tupoksi
Tantangan unit.
Penguatan sistem manajemen SDM akan menjadi
tantangan dalam masa transisi menuju PTN BH. Peta jabatan yang dihasilkan akan diisi oleh
Penguatan sistem manajemen SDM dilakukan pegawai yang memenuhi kompetensi. Sementara
dengan tujuan meningkatkan profesionalitas kerja, itu, untuk meningkatkan kompetensi pegawai,
integritas kerja, netral, kompeten, kapabilitas, mereka diberikan berbagai pelatihan yang sesuai
berkinerja tinggi, dan sejahtera. UT meningkatkan dengan hasil analisis kebutuhan. Unit yang posisi
sistem manajemen SDM melalui pembenahan SDM-nya melebihi kapasitas akan dilakukan
secara sistematis yang meliputi perencanaan penataan dengan melakukan redistribusi dan
SDM, penyusunan sistem rekrutmen pegawai rotasi atau bahkan pemberhentian pegawai yang
non-PNS, perencanaan karier, pelatihan dan dinilai tidak memadai. Selanjutnya, unit yang
pengembangan SDM, perbaikan kesejahteraan mengalami kekurangan SDM akan dilakukan
melalui perubahan sistem kompensasi, serta rekrutmen baru secara ketat berdasarkan
audit SDM. kualifikasi dan kompetensi yang telah ditetapkan.

