Page 101 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
P. 101
mcnyelesaikan studi sampai dengan batas waktu terakhir eukup
besar, yaitu 1574 orang. Jumlah inilah yang disarankan langsung
mengalih ke ProgramS 1 sejenis, atau akan dibcri surat ketcrangan
jika tidak berkeinginan beralih program.
Kctika PP Nomor 19 tahun 2005 dan UU Nomor 14 tahun
2005 diberlakukan, keputusan untuk menutup semua Program DIII
Kependidikan, sebagaimana yang sudah diuraikan menjadi sangat
relevan. Dengan penutupan program tersebut, pendidikan guru
untuk sekolah menengah difokuskan pada program Pendidikan S 1
Bidang Studi yang sudah disclenggarakan sejak berdirinya UT.
Dalam hal ini FKIP-UT tclah mcmiliki Program S 1 Pendidikan
Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan
Matematika, Pendidikan Fisika, Pendidikan Biologi, dan
Pendidikan Kimia. Tahun 2003, dua program sarjana
kependidikan, yaitu Program Studi S 1 Pendidikan Ekonomi dan
Koperasi (PEKO) dan S 1 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
dibuka berdasarkan ijin rcsmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi. Dengan demikian, UT sudah siap berperan dalam
pcningkatan kualifikasi guru sekolah mencngah sampai j cnj ang
sarjana (S 1 ).
Dengan ditutupnya Program D II PGSD pada semester 2007.1
dan Program DIII Kependidikan pada semester 2004.1, maka
program pcndidikan guru yang disclcnggarakan oleh FKIP-UT
merupakan program pada jenjang sarjana (S 1 ), keeuali Program D
II Pcndidikan Olah Raga dan Program D II PGTK. Hal ini
membuktikan bahwa UT mempunyai komitmen yang tinggi untuk
membantu peningkatan kualifikasi guru sesuai dengan tuntutan
undang-undang.
KESIMPULAN
Dari uraian dapat disimpulkan bahwa program penyctaraan
yang diselenggarakan oleh FKIP-UT mcmang mcrupakan eikal
bakal dari berbagai program peningkatan kualifikasi guru SO dan
SMP yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan kebijakan
pemerintah. Bcrbagai pendekatan, tem1asuk filosofi yang melandasi
87