Page 266 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 266
Pendidikan Terbuka untuk Indonesia Emas
studi yang diikutinya. Diisamping itu, masyarakat umum
yang tidak berada dalam lingkungan perguruan tinggi juga
diberi kesempatan untuk ‘belajar’ dan memanfaatkan ilmu
pengetahuan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi karena di-
release sebagai open educational resources (OERs) ataupun
sebagai MOOCs. Dengan demikian, investasi dana publik yang
dilakukan melalui pendanaan perguruan tinggi akan memberi
manfaat pula kepada masyarakat luas.
Dalam Sistem Pendidikan Tinggi Terbuka (SPTT) tersebut,
Pemerintah tetap menjamin kualitas pendidikan yang
diselenggarakan melalui suatu lembaga semacam konsorsium,
yang dapat merupakan peningkatan SPADA yang telah ada
sekarang. Lembaga ini tentu dapat pula berupa lembaga
independen baru seperti Institute Cyber Education (ICE)
yang dibentuk Kemenristekdikti pada 2019 yang lalu, atau
suatu lembaga baru sama sekali. Seluruh PT yang ada akan
mengisi kebutuhan akses pendidikan dalam suatu SPTT yang
terpadu. SPTT Terpadu sekaligus akan menjangkau masyarakat
umum (disamping yang berstatus sebagai mahasiswa) untuk
mendapatkan layanan pendidikan tinggi. Hal ini secara
langsung merupakan penunaian amanat UUD 1945 dan
sila ke lima Pancasila. Jika sistem pendidikan yang terbuka
terpadu seperti ini dapat diimplementasikan, maka kita dapat
merealisasikan ungkapan bijak Ki Hadjar Dewantara, Bapak
pendidikan di Indonesia, tentang pendidikan yang seharusnya:
“Setiap orang menjadi guru,
setiap rumah menjadi sekolah”
264