Page 105 - Pendidikan Terbuka Untuk Indonesia Emas
P. 105
Pendidikan Terbuka untuk Indonesia Emas
SUMBER PEMBELAJARAN TERBUKA
(OPEN EDUCATIONAL RESOURCES)
Sumber pembelajaran terbuka merupakan terminologi
umum yang sekarang digunakan bagi materi-materi/konten
pendidikan yang bersifat terbuka. Seperti telah dijelaskan
secara singkat di bagian I.2 dari buku ini, open content (konten
terbuka) merupakan istilah yang merujuk pada suatu materi
(content) yang disebarkan oleh penciptanya dengan lisensi
terbuka sehingga pengguna bisa menggunakan materi tersebut
sesuai dengan kebutuhannya (Wiley, 2011). Kata “terbuka”
pada open content menurut Wiley (dalam Belawati, 2014),
sama seperti dalam kehidupan sehari-hari dimana misalnya
‘pintu’ yang dapat “terbuka lebar”, “setengah terbuka”, atau
“agak terbuka”. Dengan demikian, ‘terbuka’ pada konsep open
content juga merupakan suatu kontinum.
Secara sederhana, hak penggunaan open content diekspresikan
dalam “Kerangka 5R” yang diambil dari kata-kata Bahasa
Inggris untuk Retain (memiliki), Reuse (penggunaan ulang),
Revise (penyempurnaan/perbaikan), Remix (pemodifikasian/
penggabungan dengan materi lain), dan Redistribute
(penyebaran ulang). Secara rinci, kelima R tersebut adalah
(Wiley, 2014 in https://opencontent.org/blog/archives/3221
retrueved 4 January 2019):
1. Retain - pemberian hak untuk menggunakan, memiliki,
dan mengontrol duplikatnya (membuat salinan atau
mengunduh, menyimpan, dan mengelola copy dari materi
yang disalin tersebut).
2. Reuse - pemberian hak untuk menggunakan baik sesuai
asli ataupun dalam format yang telah diubah (misalnya
membuat copy dari materi tersebut)
3. Revise - pemberian hak untuk mengadaptasi,
menyelaraskan, memodifikasi, atau mengubah materi
sama sekali (misalnya, menerjemahkan secara bebas)
96